Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jokowi
Sepanjang Indonesia Berdiri, Jokowi Satu-satunya Presiden yang Anak dan Menantunya Ikut Pilkada
2020-12-07 10:52:19
 

Ilustrasi. Presiden Jokowi dan Keluarga.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pilkada Serentak 2020 yang bakal digelar terus dikaitkan dengan upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membangun dinasti politik. Di mana dalam gelaran ini, anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wali kota Solo dan sang menantu, Bobby Nasution menjadi calon wali kota Medan, keduanya ikut berlaga pada Pilkada 9 Desember 2020.

Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik bahkan mencatat bahwa Jokowi menjadi satu-satunya presiden yang mempersilakan anak dan menantu maju di pilkada walau dia masih berkuasa menjabat presiden republik Indonesia.

"Sepanjang Republik Indonesia berdiri hingga hari ini, adalah Jokowi satu-satunya Presiden yang anak dan menantunya ikut pilkada, selagi ia berkuasa," tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (4/12).

Rachland menjelaskan bahwa Gibran dan Bobby memang memiliki hak untuk dipilih dan memilih sebagai seorang warga negara. Namun demikian, dia mengingatkan bahwa hak bersifat fakultatif. Artinya bisa digunakan atau tidak bergantung pada pemiliknya.

Dalam kasus ini, Rachlan menilai seharusnya Gibran dan Bobby menunda menggunakan hak untuk dipilih dalam pemilu. Setidaknya menunggu hingga Jokowi selesai masa tugas demi menghindari penyalahgunaan wewenang/

"Tapi menunda sampai bapaknya purna jabatan adalah etis. Agar kemungkinan penyalahgunaan kuasa dicegah, demi pemilu jurdil," demikian Rachland.(RMOL.id/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2