Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
PN Samarinda
Seorang Wanita PNS Kelurahan Terjaring Razia Prostitusi di Hotel
Saturday 23 Aug 2014 18:05:38
 

Suasana Sidang, di PN Samarinda, Jumat (22/8).(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Seorang wanita yang diperkirakan berusia sekitar 30an yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang diketahui bertugas sebagai staf Kelurahan Sungai Pinang Dalam (Supida) Kecamatan Samarinda Ilir, terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada, Kamis (21/8).

Razia yang dipimpin Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Ibnu Araby dengan menyisir beberapa hotel yang diduga menjadi tempat mesum. Penyisiran dimulai pada hotel Gelora yang terletak di kompleks Citra Niaga, Hotel Sentosa di Jl. Khalid, Hotel Nina di Jl Samanhudi, disusul Hotel Temindung di Jl Pelita dan Hotel Cristal di Jl Sentosa, kota Samarinda.

Dalam razia tersebut sebanyak 36 orang diamankan, mereka adalah 11 pasangan mesum diantaranya seorang wanita PNS, 10 orang yang tidak memiliki KTP dan 4 orang Waria, kesemuanya digelandang ke Satpol PP untuk dilakukan tindakan administrasi.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2