BEKASI, Berita HUKUM - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi dinilai telah menghadirkan dan mengedepankan pelayanan publik yang prima dan cepat.
Demikian diungkapkan Sahrim (62) salah seorang warga Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, saat ditemui BeritaHUKUM di halaman Kantor Samsat yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, memberikan apresiasi usai melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan roda dua miliknya, pada Senin (12/4).
"Kalau saya bilang sih di Samsat Kota Bekasi pelayanannya sudah baik dan cepat. Ini saya baru aja ngurus bayar pajak tahunan motor Vario saya. Cepat banget, cuma 15 menitan perpanjangan STNK tahunan," kata salah seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terakhir berdinas di Lapas Klas II A Bekasi ini.
Menurutnya, petugas yang ada juga dengan ramah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak. “Ramah-ramah petugasnya. Dengan cekatan melayani kita,” tutur Sahrim.
Selain itu, lanjut Sahrim, penerapan Protol Kesehatan (Prokes) di Kantor Samsat yang dikomandoi oleh AKP Subur Irianta ini membuatnya nyaman.
"Kita nggak risih saat datang juga baru mau masuk ke gedungnya petugas sudah mewajibkan kita melewati bilik disinfektan terlebih dahulu, kemudian pengecekan suhu dengan alat pengukur suhu otomatis," jelas Sahrim.
Untuk itu, dirinya berharap agar jajaran Samsat Kota Bekasi tetap mempertahankan pelayanan yang dinilainya telah baik itu.
"Kalau bisa jangan lengah dalam memberikan pelayanan yang udah baik ini dengan disertai penerapan Prokes yang oke punya. Harapan saya agar tetap dipertahankan kalau bisa ditingkatkan," ucap kakek dengan lima orang cucu ini.(bh/mos/amp) |