Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejahatan Seksual terhadap Anak
Senator Minta 'Predator' Anak di Hukum Mati
Saturday 17 May 2014 20:51:35
 

wakil Walikota Gorontalo terpilih dr.Budi Doku.(Foto: Istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Tindak kekerasan seksual khususnya terhadap anak akhir-akhir ini sudah menjadi kasus nasional yang perlu segera ditangani serius, terutama dari segi sanksi hukuman kepada pelaku tindak kejahatan Pedofilia atau 'predator' tersebut.

Langkah Kapolri Jenderal Sutarman yang mengusulkan agar merevisi hukuman maksimal menjadi hukuman mati bagi pelaku kekerasan seksual Anak 'Pedofilia' mendapat dukungan dari salah satu Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Provinsi Gorontalo, dr Budi Doku.

“Saya merespon sepenuhnya upaya Bapak Kapolri yang mengusulkan ke DPR RI dan DPD RI agar Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 yang hukumannya 15 tahun menjadi hukuman terberat yakni hukuman mati,” ujar Budi Doku, Sabtu (17/5)

Menurutnya, persoalan ini sudah sangat “akut” karena sudah tentu menyangkut masa depan generasi muda bangsa ini. Dan lanjutnya, ini perlu keterpaduan dari berbagai unsur dan elemen para penegak hukum.

“Polisi, Jaksa, dan Hakim harus sejalan untuk kenakan pasal berlapis, sehingga penegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual jenis apapun bisa maksimal. Agar tidak ada lagi kejahatan serupa yang akan merusak para generasi muda bangsa ini,” tegas wakil Walikota Gorontalo terpilih ini.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Kejahatan Seksual terhadap Anak
 
  Kekerasan Seksual pada Anak. Bagaimana Jurnalis Melindungi Penyintas dalam Peliputan?
  Kasus Kekerasan Seksual Anak Harus Diusut Secara Transparan
  'Garap' 305 Anak Perempuan Dibawah Umur, Pak Tua Asal Perancis Ini Terancam Hukuman Mati
  Buronan FBI Ditangkap Polda Metro Jaya Atas Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
  Cyber Crime PMJ Presentasi Pengungkapan Kejahatan Pornografi Anak Online di 36th Meeting Of The Interpol
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2