Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPD RI
Senator Gorontalo, Rahmi: Perkuat Rasa Kebangsaan
Wednesday 04 Nov 2015 15:57:37
 

Anggota DPD RI asal Provinsi Gorontalo, Hj. Rahmiyati Jahja, S.Pd, intens mengsosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Dapilnya.(Foto: Istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Anggota DPD RI asal Provinsi Gorontalo, Hj. Rahmiyati Jahja, S.Pd, intens mengsosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Dapilnya, seperti baru-baru ini pada Kamis (29/10) lalu, di Kabupaten Gorontalo, tepatnya di Limboto yang diikuti oleh 150 orang dari berbagai kelompok masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan dan kader PKK. Dalam kegiatan yang dibalut dengan nuansa yang religius ini, Rahmi tampil sebagai narasumber.

“Pelaksanaan sosialisasi empat pilar yang dilaksanakan, diharapkan bagi masyarakat setempat dapat menjadi sarana untuk lebih memahami tujuan sosialisasi 4 pilar kebangsaan tentang Pancasila, UUD 19445, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI,” tutur Rahmiyati.

Menurutnya sosialisasi empat pilar itu bertujuan memperkuat dan memperdalam pemahaman kita sebagai bangsa, tentang bagaimana pentingnya nilai-nilai dasar 4 pilar tersebut.

“Menjadi penting nilai-nilai dari 4 pilar ini kembali dapat dipahami secara baik, untuk kemudian diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, bermasyarakat dan berpemerintahan dengan harapan dapat membentuk karakter dan kepribadian yang luhur untuk memiliki kekuatan dan wawasan kebangsaan yang utuh,” jelasnya mantan Ketua PKK Kabupaten Gorontalo tersebut.

Politisi yang akrab disapa Bunda Rahmi tersebut, juga menyatakan keprihatinannya, tentang P4 dan BP7 yang hilang pasca reformasi. Setelah 11 tahun, berdasarkan pengamatannya, tidak adanya pelajaran tentang Pancasila telah menyebabkan berkembangnya hal-hal yang tidak baik, misalnya merebaknya korupsi. Dihadapan warga, mantan ketua PKK ini yang tampil sebagai keynote speaker itu juga mengatakan sosialisasi 4 pilar yang terdiri dari Pancasila sebagai ideologi dasar Negara, UUD tahun 45 dan Konstitusi Negara.

Untuk dapat mengimplemetasikan empat pilar tersebut dengan baik, Rahmi menyampaikan perlu adanya pemahaman secara memadai makna dari empat pilar, sehingga dapat memberikan penilaian secara tepat, arif dan bijaksana terhadap empat pilar yang dimaksud, serta dapat menempatkan secara akurat juga proporsional dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Melalui pemahaman yang tepat diharapkan dapat menepis adanya anggapan bahwa empat pilar hanya sekedar slogan-slogan, atau ungkapan indah yang kurang atau tidak bermakna dalam menghadapi era globalisasi ataupun hanya sekedar jargon politik saja,” tandas Rahmi tersenyum.(bh/shs)



 
   Berita Terkait > DPD RI
 
  Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Tetap Himbau Masyarakat Terus Jaga Persatuan dan Kesatuan
  Dukungan DPD RI untuk Akselerasi Transformasi Digital Indonesia
  Kasus Evi Apita Maya: Sengketa Pertama ;Foto Cantik; dalam Pemilu Indonesia
  DPD RI Evaluasi Dana Otsus Aceh dan Papua
  Senator Tanamkan Makna Kebangsaan
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2