JAKARTA, Berita HUKUM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan seluruh parpol menjalani verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkecil peluang parpol meraih hak selaku peserta Pemilu 2014. Sehingga, semua parpol berpeluang untuk tidak lolos.
"Saya kira aturan yang semakin sulit dan semua partai harus diverifikasi menyebabkan jumlah partai peserta Pemilu 2014 tidak terlalu banyak. Semua partai berkemungkinan untuk tidak lolos verifikasi. Sehingga hanya partai yang betul-betul siap yang akan lolos," kata peneliti senior Center for Strategic and International Studies CSIS J Kristiadi di Jakarta, Jumat (31/8).
Menurutnya, keinginan partai besar menggilas dan mereduksi partai kecil dan baru dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu justru berbalik arah. Sebab, putusan MK menghilangkan keistimewaan bagi parpol yang meraih ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) pada Pemilu 2009.
Kristiadi menambahkan, parpol yang paling kecil berpeluang lolos adalah parpol yang gagal lolos PT pada Pemilu 2009 atau yang baru sama sekali. "Partai nonparlemen dan baru ibarat menegakan benang basah, sangat sulit lolos verifikasi. Lebih baik, mereka sadar diri kalau mereka lemah dan lebih baik bergabung dengan partai lain seperti Partai NasDem yang walaupun baru tapi memiliki peluang. Daripada mereka keluar duit banyak, yang akhirnya mereka merampas duit negara untuk mengembalikannya," katanya.
Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi menambahkan, partai yang saat ini mengisi kursi DPR terlihat takut untuk menjalani proses verifikasi. Sehingga, dalam UU Pemilu dibuat pengecualian bagi 9 parpol di DPR saat ini untuk menjalani verifikasi.
Karena MK telah membatalkan pasal itu, lanjut Burhanuddin, parpol di DPR harus benar-benar mempersiapkan diri dengan baik dan cepat atau mereka tidak dapat menjadi peserta pemilu.
"Kenapa membuat klausul bebas verifikasi menunjukan jangan-jangan ada beberapa partai yang tidak yakin memenuhi syarat menjadi kontestan pemilu. Dan ketakutan itu menjadi kenyataan," katanya.
Lanjutnya, untuk partai nonparlemen kemungkinan besar tidak lolos, kecuali bekerja dengan sangat keras di waktu yang semakin sempit.(mi/bhc/opn) |