Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Duka Cita
Semakin Malam, Suasana Rumah Duka Taufik Kiemas Semakin Dipadati Pelayat
Saturday 08 Jun 2013 23:40:42
 

Sekretaris Jenderal PDI-P, Tjahjo Kumolo di rumah duka Taufik Kiemas, Sabtu (8/6) malam.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Suasana kediaman Ketua MPR RI almarhum Taufik Kiemas, di Jalan Tengku Umar Menteng Jakarta Pusat, semakin malam bertambah pelayat berdatangan untuk menyampaikan duka cita baik dari kalangan politisi, artis dan masyarakat dan handai taulan lainnya.

Tampak hadir Anggota Komisi III PDI-P, Trimedia Panjaitan, Prof Gayus Lumbun, Politisi PDI-P Eva Wulandari, Utut Adiyanto, mantan pecatur yang saat ini menjadi politisi PDI-P, juga Caleg PDI-P Sony Tulung, juga politisi dari PPP Ahmad Yani, bahkan Ketua DPD RI Irman Gusman beserta istri datang melayat ke rumah duka.

Juga ucapan turut berbela sungkawa berupa karangan bunga, tulisan turut duka cita dari Anggota DPR RI, M. Azhari dari Komisi VI.

"Rencana mulai malam ini akan digelar tahlilan, dan rencana almarhum akan dimakamkan esok hari, sementara liang lahat mulai digali malam ini. Partai Demokrasi Indonesia mulai malam ini menyatakan berduka cita," ujar Tjahjo Kumolo.

Suasana hingga saat ini terlihat sebagian masih memasang tenda dan serta karpet, dan puluhan orang yang terlihat melakukan pembacaan do'a serta tahlil dan tahtim untuk almarhum.

Sedangkan Trimeda Panjaitan mengaku terkejut mengetahui kabar kematian Taufik Kiemas.

Dimana Trimedia mengaku awalnya hanya mengetahui keberangkatan Politisi Senior PDI-P itu, untuk berobat dan medical chek up biasa, namun ternyata takdir berkata lain. Tepat pada pukul 19:00 waktu Singapura Taufik Kiemas menghembuskan nafas terakhirnya dalam usia 70 tahun.

Sementara itu, dalam akun twitter Presiden Susilo Bambang Yudhoyuno (SBY) @SBYudhoyono, mengajak rakyat Indonesia untuk untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang selama 2 hari.

"Sebagai ungkapan berkabung, saya mengajak rakyat Indonesia utk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang selama 2 hari. *SBY*," tulisnya di @SBYudhoyono.

Selain itu, SBY juga mengajak mendo'akan almarhum Taufik Kiemas supaya Allah SWT melipatgandakan pahalanya, sesuai dengan amal dan jasanya semasa hidupnya.

"Marilah kita berdoa, semoga Allah SWT melipatgandakan pahala almarhum sesuai dgn amal ibadah, jasa & pengabdian semasa hidupnya. *SBY*," katanya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Duka Cita
 
  Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
  Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
  Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
  Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
ads1

  Berita Utama
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

 

ads2

  Berita Terkini
 
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2