Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Selesai Diperiksa KPK Machfud Suroso Belum Ditahan
Tuesday 01 Apr 2014 21:52:03
 

Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan orang dekat Istri Anas Urbaningrum Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso hari ini kembali diperiksa sebagai Tersangka dalam kasus korupsi Mega Proyek P3SON Hambalang Jawa Barat, namun kembali Machfud Suroso meskipun telah diperiksa sebagai tersangka, Machfud hingga hari ini belum juga dilakukan penahanan, bahkan terlihat dengan lengang kangkung meninggalkan Gedung KPK sambil terus tersenyum.

Mahfud selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.10 WIB. Tak banyak yang diungkapkan oleh Dirut PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso ini, Ia dijemput pakai mobil Daihatsu Terrios warna silver nopol B 1529 SKY.

‪Saat ditanya apa saja materi pemeriksaan KPK hari ini?

"ya seputar saya ajalah‬," ujar Machfud Suroso santai di Gedung KPK, Selasa (1/4).

Dijelaskanya, dia diperiksa ada berapa bertanyaan?

‪"Ya gak sampei sepuluh lah‬, sudah yaa, sudah," ujar Machfud kembali.

‪Apakah kehadiranya, ke KPK hanya teken BAP saja?

Mahfud Suroso membenarkannya.

"Iya BAP lama," ujar Machfud sembari langsung memasuki mobil dan berlalu meinggalkan para wartawan di gedung KPK.

Pada Kasus Hambalang sudah sebanyak 5 orang yang diduga terlibat dalam pusaran kasus Hambalang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni, Menpora Andi Mallarangeng, Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar dan Ketua Umum Partai Demokrat dan anggota DPR RI Anas Urbaningrum. Mereka tak lagi menjabat seiring menjadi tersangka.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2