Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pertumbuhan Ekonomi
Selama Pemerintahan Jokowi, Pertumbuhan Berkutat Hanya 5 Persen
2019-06-19 07:51:37
 

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.(Foto: Dok/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejak tahun 2014 saat dimulainya pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga 2019 ini, angka pertumbuhan ekonomi hanya berkutat di kisaran 5 persen. Target ambisius tak pernah terealisasi, karena pemerintah dinilai tak realistis menetapkan angka-angka asumsi. Pada tahun 2014, target pertumbuhan 6 persen dan terealisasi 5,01 persen. Begitu pula tahun 2015, target 5,8 persen terealisasi 4,88 persen.

Sementara pada tahun 2016, target 5,3 persen terealisasi 5,03 persen, tahun 2017 target 5,2 persen terealisasi 5,07 persen, tahun 2018 target 5,4 persen terealisasi 5,17 persen, dan kini 2019 pertumbuhan yang dipatok 5,3 persen juga cenderung tak terealisasi lagi. Inilah yang diungkap Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan saat dimintai komentarnya lewat pesan singkat, usai mengikuti Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Pertumbuhan ekonomi cenderung stagnan di sekitar 5 persen. Pemerintah menyatakan, tekanan makro ekonomi global turut pengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pengaruh itu menunjukkan adanya problem fundamental ekonomi yang kondisinya tidak begitu baik. Persoalan fundamental ekonomi Indonesia memang menjadi masalah yang serius," jelas Heri, Selasa (18/6).

Angka pertumbuhan yang berkutat di kisaran 5 persen, menurut politikus Partai Gerindra ini, sangat tidak mencukupi kebutuhan ekonomi rakyat Indonesia yang populasinya terus bergerak naik, begitu juga angkatan kerjanya. Apalagi, dengan posisi pertumbuhan seperti sekarang kian tak memadai karena harus mengimbangi besarnya inflasi selama lima tahun terakhir yang berkisar antara 2-3 persen.

Jadi, pertumbuhan riil yang dinikmati rakyat Indonesia sesungguhnya tidak lebih dari 3 persen saja. "Jika rata-rata pertumbuhan berkisar 5 persen terus berlanjut, kita akan terus terperangkap menjadi negara dengan pendapatan menengah. Ini menunjukkan ada permasalahan serius pada fundamental ekonomi kita," nilai legislator dapil Sukabumi tersebut.(mh/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pertumbuhan Ekonomi
 
  Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
  Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
  Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
  Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
  Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2