Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pariwisata
Sektor Pariwisata Tidak Terganggu karena Ketegangan RI-Singapura
Thursday 13 Feb 2014 02:20:59
 

Kota Singapura.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA , Berita HUKUM - Ketengangan yang terjadi antara kedua negara Indonesia dan Singapura tidak memepengaruhi antara kedua negara soal KRI Usman-Harun, hal ini juga diutarakan oleh Mari Elka Pangestu selaku Menteri pariwisata dan Induatri Kreatif (Parekraf).

Sambutnya, tipe wisatawan Singapura yang ke Indonesia atau wisatawan Indonesia yang ke Singapura berbeda dengan wisatawan negara lain.

“Orang Singapura ke Indonesia tidak selalu untuk liburan saja, bisa disambi urusan bisnis dan lainnya,” Pungkasnya Rabu (12/2), seperti dikutip dari Vivanews.

Harapnya juga, kondisi yang menyebabkan merenggangnya Indonesia dengan lambang singa tersebut seterusnya tidak sampai mempengaruhi target kunjungan wisatawan yang telah ditargetkan kementeriannya.

Tahun ini saja , Kemenparekraf menargetkan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia mencapai 9,3-9,5 % dari total Wisatawan domestik dan asing. Target itu naik dari 6-8 persen pada tahun lalu.

Namun Mari Elka, Tidak menyebut berapa persisnya kalkulasi wisatawan manca negara khususnya asal Singapura yang datang ke indonesia saat ini.

“Tahun lalu ada 8,8 juta wisman atau 200 ribu di atas target,” paparnya. (viv/bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Pariwisata
 
  Penurunan Pariwisata di Bali Berdampak Besar Terhadap Ekonomi Masyarakat
  Maksimalkan Potensi Pariwisata, Komisi IV DPRD Kaltim Studi Banding ke Jawa Barat
  Pak Jokowi, Pariwisata Indonesia Juga Semakin Gak Beres Nih
  Sensasi Menjelajah Lautan dengan De' Kartini
  Menpar Memberikan Penghargaan Uang Tunai Jutaan Rupiah dalam APWI 2018
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2