Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pariwisata
Sektor Pariwisata Tidak Terganggu karena Ketegangan RI-Singapura
Thursday 13 Feb 2014 02:20:59
 

Kota Singapura.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA , Berita HUKUM - Ketengangan yang terjadi antara kedua negara Indonesia dan Singapura tidak memepengaruhi antara kedua negara soal KRI Usman-Harun, hal ini juga diutarakan oleh Mari Elka Pangestu selaku Menteri pariwisata dan Induatri Kreatif (Parekraf).

Sambutnya, tipe wisatawan Singapura yang ke Indonesia atau wisatawan Indonesia yang ke Singapura berbeda dengan wisatawan negara lain.

“Orang Singapura ke Indonesia tidak selalu untuk liburan saja, bisa disambi urusan bisnis dan lainnya,” Pungkasnya Rabu (12/2), seperti dikutip dari Vivanews.

Harapnya juga, kondisi yang menyebabkan merenggangnya Indonesia dengan lambang singa tersebut seterusnya tidak sampai mempengaruhi target kunjungan wisatawan yang telah ditargetkan kementeriannya.

Tahun ini saja , Kemenparekraf menargetkan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia mencapai 9,3-9,5 % dari total Wisatawan domestik dan asing. Target itu naik dari 6-8 persen pada tahun lalu.

Namun Mari Elka, Tidak menyebut berapa persisnya kalkulasi wisatawan manca negara khususnya asal Singapura yang datang ke indonesia saat ini.

“Tahun lalu ada 8,8 juta wisman atau 200 ribu di atas target,” paparnya. (viv/bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Pariwisata
 
  Penurunan Pariwisata di Bali Berdampak Besar Terhadap Ekonomi Masyarakat
  Maksimalkan Potensi Pariwisata, Komisi IV DPRD Kaltim Studi Banding ke Jawa Barat
  Pak Jokowi, Pariwisata Indonesia Juga Semakin Gak Beres Nih
  Sensasi Menjelajah Lautan dengan De' Kartini
  Menpar Memberikan Penghargaan Uang Tunai Jutaan Rupiah dalam APWI 2018
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2