JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa menyatakan posisi Sekretaris MA saat ini, tidak lagi dijabat oleh hakim tinggi, agar para hakim tidak lagi disibukkan oleh urusan administrasi.
"Sekretaris sekarang cuma pejabat administrasi biasa. Hal ini bertujuan agar para hakim itu lebih terfokus pada masalah teknis peradilan. Jangan dibebani dia dengan persoalan administrasi," kata Harifin dalam sambutannya, usai pelantikan pejabat esselon I dan II di Gedung MA, Jakarta, Kamis (22/12).
Menurut dia, para hakim juga diminta untuk fokus pada masalah-masalah teknis dan jangan dibebani dengan persoalan-persoalan administrasi. Pergantian diharapkan akan menjadi sebuah perubahan di MA saat ini. Namun untuk posisi Panitera MA tetap diprioritasnya dari hakim tinggi. "Panitera harus tetap hakim," ujar Harifin.
Bagi pejabat yang baru dilantik, imbuh harifin, harus bekerja secara maksimal agar pendistribusian perkara sesuai dengan kebutuhannya. "Saya beraharap pendistribusian perkara bisa sesuai kebutuhan. Penyelesaian perkara atau minutasi perkara harus lebih cepat. Keterlambatan membuka peluang permainan," kata Harifin.
Selain itu, Harifin mengharapkan kinerja aparatur peradilan ke depan semakin membaik. Sebab saat ini masih ada temukan ketidakcermatan dalam berkas perkara. Padahal, setiap tahunnya perkara yang ditangani MA terus meningkat. Selain itu, pejabat peradilan terus berupaya mengikis perilaku koruptif.
Dalam kesempatan itu, Ketua MA Harifin Andi Tumpa melantik Nurhadi sebagai Sekretaris MA menggantikan posisi Rum Nessa. Nurhadi sebelumnya menjabat Karo Hukum dan Humas MA, sedangkana Rum Nessa akan menduduki posisi sebagai Hakim Tinggi dan staf khusus MA.(dbs/wmr)
|