Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Gorontalo
Sekretaris FGPKR: Laboratorium Kesehatan Provinsi Sangat Penting
Thursday 20 Dec 2012 23:57:12
 

Gedung DPRD Gorontalo.(Foto: Ist)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - "Keberadaan laboratorium kesehatan provinsi ini sangat penting kehadirannya," ujar Sekretaris Fraksi Gerakan Peduli Keadilan Rakyat (FGPKR) DPRD Provinsi Gorontalo, Ayu Trisna Nasibu. Bahkan kata Ayu, sebagaimana harapan pihak Kabupaten Kota sangat di tunggu perannya sebagai laboratorium rujukan, karena selama ini rujukan masih harus ke Manado (Sulawesi Utara) dan ke Makassar bahkan ke Jakarta.

Sehingga menurut fraksinya, UPTD Labkes agar mendapatkan keberpihakan anggaran dari pemerintah daerah terutama untuk pembenahan gedung peralatan serta peningkatan jumlah dan kualitas tenaga laboratorium.

"Peran aktif Pemerintah diharapkan agar keberadaan labkes ini tidak mematikan keberadaan labkes yang sama, bahkan harus menjadi laboratorium rujukan sebagaimana yang diharapkan oleh Kabupaten Kota," kata Ayu.

Dan lebih penting lanjutnya, juga dapat mengakomodir kepentingan rakyat miskin agar mendapatkan layanan gratis pada laboratorium ini, sebagaimana masyarakat telah mendapatakan layanan jaminan kesehatan semesta.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2