Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Munaslub PPRN
Sekjen PPRN Anggap Munaslub Amelia Illegal
2011-07-12 1
 

 
JAKARTA-Konflik internal ditubuh Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) semakin memanas. Munculnya rencana Munaslub Amelia Ahmad Yani ditentang habis-habisan oleh kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPRN Maludin Sitorus. Dia menegaskan bahwa Amelia Ahmad Yani tidak berhak untuk menggelar Munaslub karena sejak 1 Juni 2011 lalu, sudah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua umum.

“Saya katakan apa yang dilakukan Amelia Yani tidak sah dan ilegal. Karena dia sudah menyatakan mengundurkan diri dari Ketua umum PPRN, sejak 1 Juni 2011,” tegas Maludin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/7).

Selain itu ia juga menilai Amelia Yani telah melakukan kebohongan publik dengan menyatakan dirinya masih menjabat sebagai pimpinan PPRN. Padahal, saat Amelia Yani menyatakan mengundurkan diri, Maludin bertindak sebagai saksinya.

Peryataan tak kalah keras datang dari Ketua I DPP PPRN Made Rahman Marasabessy. Ia menegaskan pihaknya akan melaporkan Amelia Yani ke polisi jika Munaslub



 
   Berita Terkait > Munaslub PPRN
 
  Sekjen PPRN Anggap Munaslub Amelia Illegal
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2