Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kementerian Agama
Sekjen: Pembentukan Ditjen Kong Hu Chu Akan Dibahas Dengan Instansi Terkait
Monday 10 Feb 2014 12:45:00
 

Sekjen Kemenag, Bahrul Hayat.(Foto: kemenag.go.id)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Kementerian Agama akan membahas persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang pembentukan Direktorat Jenderal Kong Hu Chu dalam struktur organisasi Kementerian Agama bersama kementerian dan lembaga terkait.

“Arahan Presiden tentang usulan adanya Direktorat Jenderal Kong Hu Chu akan kita bicarakan dengan Kementerian atau lembaga terkait,” ujar Sekjen Kemenag Bahrul Hayat ketika diminta responnya di sela-sela Rakernas Kemenag Tahun 2014 di Bandung, Minggu (9/2).

Menurutnya, pembentukan organisasi ini harus mendapat persetujuan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi. Namun demikian, Bahrul Hayat melihat bahwa di balik semua itu, Presiden memberi sinyal yang sangat kuat untuk membuat pelayanan kepada warga negara dalam hal ini yang beragama Kong Hu Chu lebih baik.

“Organisasi itu harus kita timbang kesiapan SDM, kesiapan infrastruktur dan faktor anggaran. Kita akan kaji dan bicarakan dengan kementerian terkait,” terang Bahrul Hayat.

“Proyeksi untuk ke sana ada, bila seluruh aspek ketentuan sudah terpenuhi,” lanjutnya.

Sebelumnya, Presiden SBY menyambut baik usulan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) soal dibentuknya Direktorat Jenderal Agama Konghucu di Kementerian Agama. Presiden SBY meminta Menkokesra Agung Laksono untuk menindaklanjuti usulan tersebut.(dm/kmn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2