JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah rumah yang berada tidak jauh dari simpang lima Semper, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, dilalap sijago merah, Rabu (28/9) sekitar Pukul 13.00 WIB. Diduga kebakaran tersebut karena ada hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
"Sumber apinya berasal dari lantai dua di rumah kontrakannya Sutikno. Dari keterangan sejumlah warga karena korslet," ungkap Sugeng Sarwoko, Babinkamtibmas setempat kepada pewarta BeritaHUKUM.com, di lokasi kejadian.
Saat itu beberapa penghuni kontrakan sedang berada di lantai dasar. Mereka panik dan tidak bisa berbuat banyak karena api yang mereka saksikan dari lantai satu sudah membesar. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu berupaya secara manual menyiram dengan air, namun api tidak berhasil dijinakkan.
Api yang membakar sejumlah rumah tersebut baru bisa dipadamkan setelah empat unit mobil pemadam melakukan pemadaman selama kurang lebih dua jam. Meski tidak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Peristiwa tersebut sempat membuat arus lalu lintas di beberapa titik lokasi sempat macet terutama dari arah Jalan Kramatjaya menuju Simpang Lima Semper begitu pun arus sebaliknya.(bh/san) |