Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
PLN
Sebagian Jakarta dan Tangerang Padam, Cek di Sini Wilayahnya
Monday 26 Oct 2015 11:37:16
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang menyatakan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Muara Karang dan Tanjung Priok mengalami gangguan pasokan gas, sehingga terpaksa melakukan pemadaman di beberapa wilayah Jakarta dan Tangerang.

Manajer Bidang Komunikasi, Hukum, dan Administrasi PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang Koesdianto‎ mengatakan, gangguan pasokan gas tersebut terjadi pada‎ Senin, (26/10) pukul 08.50 WIB.

"Terjadi gangguan pasokan gas di Pembangkit Muara Karang dan Priok. Akibatnya beberapa wilayah di Jakarta dan Tangerang mengalami penghentian aliran listrik," kata Koesdianto, di Jakarta.

Koesdianto meyebutkan wilayah yang mengalami pemadan yaitu Serpong, Tangerang, Lengkong, Petukangan, Senayan, Ancol, Mangga Besar, Penggilingan, Duri Kosambi, Kembangan, Pulogadung, Angke, Kemayoran, dan Plumpang. "PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan atas terhentinya aliran listrik tersebut," ungkap Koesdianto.

Koesdiato meminta, bagi pelanggan yang memiliki generator dapat menggunakan terlebih dahulu. Sedangkan bagi yang tidak terkena dampak padam untuk bijak dalam menggunakan listrik dengan cara mematikan komputer, TV dan AC jika tidak digunakan, mematikan lampu yang tidak digunakan, menggunakan temperature AC cukup 26 derajat celcius dan gunakan timer sehingga AC beroperasi pada saat dibutuhkan. ‎

Bila meninggalkan ruangan dalam waktu lama matikan komputer/atur dalam posisi standby (standby mode)."Untuk informasi lebih lanjut mengenai daerah yang terkena pemadaman di wilayah jakarta dan Tangerang bisa dilihat di www.pln.co.id/disjaya melalui menu Peta Listrik Jakarta," pungkas Koesdianto.(Pew/Ahm/liputan6/bh/sya)



 
   Berita Terkait > PLN
 
  Sartono Pertanyakan Rencana Penyesuaian Tarif Listrik
  Pembangkit Kekurangan Batu Bara, PLN Harus Jamin Tak Ada Pemadaman Listrik
  Buruknya Komunikasi PLN dengan Pelanggan, DPR Kembali Pertanyakan Lonjakan Tagihan Listrik
  Pemerintah Gratiskan Tarif Listrik Bagi Pelanggan PLN Daya 450 VA dan Potongan 50 Persen untuk 900 VA Selama 3 Bulan
  Kejadian Listrik Padam, FSP BUMN akan Laporkan Direksi PLN ke Bareskrim
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2