Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Remisi
Se-Sumut ada 115 Napi Dapat Remisi di Hari Waisak
Sunday 06 May 2012 15:57:41
 

Rutan Tanjung Gusta Medan (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
MEDAN (BeritaHUKUM.com)- Bertepatan dengan perayaan Hari Raya Waisak yang jatuh pada hari minggu ini (6/5), maka Lembaga Pemasyarakatan Medan, kembali mengeluarkan Remisi kepada warga Binaannya yang merayakan waisak. Total Remisi yang di keluarkan sebanyak 115 orang narapidana yang menghuni seluruh Lapas dan Rutan se-Sumatera Utara yang mendapatkan Remisi dari Kanwil Kemenkumham Sumut dan Pusat.

Hal ini dikatakan Kasubag Humas dan Laporan Kanwil Kemenkumham Sumut, Hasran Sapawi kepada para wartawan, Minggu (6/5).

Menurutnya, ke-115 orang narapidana warga bianaan yang mendapatkan remisi tersebut 40 orang narapidana berdasarkan surat dari Kanwil Kemenkumham Sumut dan 75 orang warga binaan berdasarkan keputusan dari pusat, terkait dengan keputusan Pemerintah tahun 2006 tentang pembinaan warga binaan.

Hasran mengatakan, bahwa para napi yang mendapatkan remisi umumnya sedang menjalani masa hukuman dua pertiga dari total masa humkumannya.

"Narapidana yang mendapatkan remisi ini rata-rata yang sudah menjalani masa hukuman dua pertiga dari masa hukumannya dan pada Umumnya kebanyakan dari warga binaan ini terganjal dalam kasus narkotika,"ujarnya kepada para wartawan.(put)



 
   Berita Terkait > Remisi
 
  175.510 Narapidana Terima Remisi Umum HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, 2.606 Langsung Bebas
  Ratusan Koruptor Diganjar Remisi oleh Kemenkumham pada HUT RI ke-76
  Lebaran 2021, 1.067 Napi Lapas Klas I Cipinang Dapat Remisi Khusus
  12.629 Narapidana Nasrani Terima Remisi Khusus Momen Natal dan 166 Bebas
  Ada 80 Koruptor Dihadiahi Remisi Natal
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2