Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Sampah
Saung Edukasi Pengelolaan Sampah di Jakbar Diresmikan
2019-12-08 07:58:36
 

Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi menghadiri launching Saung Edukasi pengelolaan sampah di Bank Sampah Satu Hati Kota Administrasi Jakarta Barat, Cengkareng Barat.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat meresmikan Saung Edukasi Pengelolaan Sampah yang dibangun di Asrama Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta di Jalan Bambu Larangan, Cengkareng.

Wali Kota Jakarta, Barat Rustam Effendi mengatakan, saung ini dibuat untuk mengajak masyarakat, terutama para pelajar agar mempelajari pengelolaan sampah. Sehingga volume sampah yang dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang bisa berkurang.

"Jadi kita memang harus terus menerus melakukan upaya mengurangi sampah dan tidak bergantung dengan Bantar Gebang," ujarnya, Rabu (4/12).

Rustam menjelaskan, di saung ini, masyarakat akan diajarkan mengelola sampah mulai dari pemilahan, pencacahan, daur ulang, komposting dan lain sebagainya.

"Saung ini luar biasa dan baru ada satu di DKI Jakarta. Semua bisa manfaatkan. Tidak hanya untuk warga Jakarta Barat," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Andono Warih menambahkan, saung ini merupakan sarana edukasi pengelolaan sampah hasil bantuan dari Bank Indonesia (BI). Melalui fasilitas ini, masyarakat bisa disosialisasikan secara berkelanjutan untuk mengurangi sampah dari sumbernya.

"Kami akan terus berupaya menambah sarana edukasi. Mungkin dalam bentuk lain bersama stakeholder," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Sampah
 
  Sisa Makanan, Plastik, dan Kertas Komposisi Sampah Paling Dominan
  UU Pengelolaan Sampah Untuk Menjaga Lingkungan
  Ditjen PSLB3 KLHK Didesak Miliki Langkah Terukur Tangani Volume Sampah
  Sampah Plastik: Reduce dan Reuse Dahulu sebelum Recycle
  Implementasi UU Pengelolaan Sampah Perlu Diawasi
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2