Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Sampah
Saung Edukasi Pengelolaan Sampah di Jakbar Diresmikan
2019-12-08 07:58:36
 

Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi menghadiri launching Saung Edukasi pengelolaan sampah di Bank Sampah Satu Hati Kota Administrasi Jakarta Barat, Cengkareng Barat.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat meresmikan Saung Edukasi Pengelolaan Sampah yang dibangun di Asrama Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta di Jalan Bambu Larangan, Cengkareng.

Wali Kota Jakarta, Barat Rustam Effendi mengatakan, saung ini dibuat untuk mengajak masyarakat, terutama para pelajar agar mempelajari pengelolaan sampah. Sehingga volume sampah yang dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang bisa berkurang.

"Jadi kita memang harus terus menerus melakukan upaya mengurangi sampah dan tidak bergantung dengan Bantar Gebang," ujarnya, Rabu (4/12).

Rustam menjelaskan, di saung ini, masyarakat akan diajarkan mengelola sampah mulai dari pemilahan, pencacahan, daur ulang, komposting dan lain sebagainya.

"Saung ini luar biasa dan baru ada satu di DKI Jakarta. Semua bisa manfaatkan. Tidak hanya untuk warga Jakarta Barat," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Andono Warih menambahkan, saung ini merupakan sarana edukasi pengelolaan sampah hasil bantuan dari Bank Indonesia (BI). Melalui fasilitas ini, masyarakat bisa disosialisasikan secara berkelanjutan untuk mengurangi sampah dari sumbernya.

"Kami akan terus berupaya menambah sarana edukasi. Mungkin dalam bentuk lain bersama stakeholder," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Sampah
 
  Sisa Makanan, Plastik, dan Kertas Komposisi Sampah Paling Dominan
  UU Pengelolaan Sampah Untuk Menjaga Lingkungan
  Ditjen PSLB3 KLHK Didesak Miliki Langkah Terukur Tangani Volume Sampah
  Sampah Plastik: Reduce dan Reuse Dahulu sebelum Recycle
  Implementasi UU Pengelolaan Sampah Perlu Diawasi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2