Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Haji
Saudi Bangun Hotel Terbesar di Dunia untuk Jamaah Haji
Friday 22 May 2015 13:29:59
 

Hotel Abraj Kudai yang sedang dalam pembangunan.(Foto: twitter)
 
MEKKAH, Berita HUKUM - Arab Saudi tengah membangun hotel terbesar di dunia, Abraj Kudai, seluas 60.000 meter persegi dan mempunyai 12 tower dengan ketinggian hingga 44 lantai dengan 10.000 kamar di Mekah, pusat perbelanjaan dan pusat konvensi dengan ukuran penuh.

Hotel ini didesain oleh perusahaan desain ternama Dar Al Handasah. Tiap tahunnya Mekah dikunjungi oleh sekitar 15 juta umat Muslim yang melakukan ibadah haji.

Pembangunan hotel sudah dimulai dan diperkirakan akan selesai pada 2017 dengan investasi lebih dari Rp 46 triliun rupiah. Abraj Kudai juga akan memiliki 70 restoran dan beberapa helipad dan beberapa lantai khusus untuk bangsawan.

Sebanyak 10 tower memiliki kelas bintang empat dan dua tower kelas bintang lima.

Wilayah hotel akan memiliki luas sekitar 60.000 meter persegi dan memilki fasilitas lengkap mulaid ari terminal bus hingga jasa-jasa terkait melakukan ibadah haji di Ka'bah. Hotel yang akan dibangun hanya dua kilometer dari Masjid al-Haram, masjid suci Mekkah.

Saat ini, rekor hotel terbesar di dunia masih dipegang oleh The Ventian dan The Palazzo di Las Vegas, AS. Kedua hotel ini memiliki 8.000 lebih kamar dan 36 lantai.(FMB/beritasatu/DailyMail/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Haji
 
  Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
  DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
  Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
  Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
  Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2