Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Satu UU Lagi Dihasilkan DPR
Saturday 25 Apr 2015 18:19:31
 

Ilustrasi. Paripurna DPR.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Di masa sidang III yang sangat singkat ini, satu lagi undang-undang (UU) telah dihasilkan DPR. UU tersebut adalah Perppu Nomor 1/2015 tentang KPK yang sudah menjadi UU. DPR dan Pemerintah hanya menyelesaikan satu RUU di tengah kegiatan yang sangat padat.

“Dalam masa sidang ini DPR dan Pemerintah hanya menyelesaikan satu RUU karena jangka waktu masa sidang yang singkat dan banyaknya kegiatan pemerintah yang membutuhkan perhatian dan energy,” kata Ketua DPR RI Setya Novanto saat menyampaikan pidato penutupan masa sidang III 2014/2015 pada Rapat Paripurna DPR, Jumat (24/4).

Novanto dalam pidatonya juga menginformasikan bahwa RUU yang kini sedang dalam proses pambahasan adalah RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara RI dan Republik Sosialis Vietnam. Sementara beberapa RUU lain yang masuk prolegnas masih dalam tahap penyusunan. Setidaknya ada 11 RUU yang sedang disusun, di antaranya adalah RUU tentang Radio dan Televisi RI, RUU tentang penyiaran, dan RUU tentang Jasa Konstruksi.

RUU lainnya adalah RUU Disabilitas, RUU Perubahan atas UU Perbankan, RUU Perubahan atas UU No.19/2003 tentang BUMN, dan RUU Arsitek. “Terkait dengan pelaksanaan Prolegnas 2015-2019, Badan Legislasi telah melakukan sosialisasi Prolegnas ke beberapa daerah dan stakeholders terkait. Badan Legislasi juga sedang melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap RUU yang menjadi prioritas Tahun 2015,” jelas Novanto.

DPR, lanjut Novanto, juga memberikan perhatian terhadap Putusan MK yang membatalkan UU No. 7/2004 tentang Sumber Daya Air. Karena dibatalkan MK, maka UU No.11/1974 tentang Pengairan diberlakukan kembali. Untuk itu, DPR telah meminta Pemerintah segera mengajukan RUU mengenai sumber daya air. Tidak hanya itu, DPR juga telah meminta Pemerintah segera mengajukan RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang di dalamnya mengatur mengenai tax amnesty.(mh/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2