Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bola
Satu Semester Kepemimpinan Mochamad Iriawan, Begini Penjelasan PSSI Soal Isu Nepotisme
2020-05-05 04:33:55
 

Sekjen PSSI Yunus Nusi.(Foto: BH /mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) memberikan apresiasi atas pemberitaan media, yang menilai tepat 6 bulan kepengurusan Mochamad Iriawan sebagai Ketua Umum PSSI 2019-2023.

Pada awal Mei ini, Mochamad Iriawan tepat satu semester memimpin PSSI terhitung sejak Kongres Luar Biasa di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada 2 November 2019 lalu.

"Kami mengapresiasi berbagai pemberitaan media atas 'highlight' atau sorotan pada enam bulan kepemimpinan PSSI periode ini. Terutama karena publik menilai positif atas berjalanya kompetisi yang dimulai tepat waktu sesuai amanat kongres," kata Pelaksana Tugas Sekjen PSSI Yunus Nusi, Senin (4/5).

Di era kepemimpinan Iriawan, kompetisi Liga 1 bergulir tepat waktu dengan kick-off berlangsung pada 29 Februari 2019, sementara Liga 2 dimulai pada 14 Maret 2020. Sayang, merebaknya Covid-19 membuat aktivitas persepakbolaan Indonesia kemudian terhenti hingga saat ini.

Pada kesempatan ini, Plt. Sekjen PSSI Yunus Nusi memberikan klarifikasi terkait tudingan nepotisme yang menjadi sentimen negatif selama setengah tahun kepemimpinan Iwan Bule -panggilan akrab Iriawan.

Yunus Nusi menjelaskan, ada perbedaan terkait posisi Wasekjen PSSI dan General Manager PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang ramai diberitakan.

"Statuta PSSI mengatur bahwa pengangakatan sekjen menjadi kewenangam Ketua Umum PSSI. Pun penunjukan Wasekjen adalah hak Ketua Umum PSSI dlm rangka percepatan pelayanan PSSI kepada member yg berjumlah ratusan anggota, baik itu klub Liga 1, Liga 2, Liga 3, Asosiasi Provinsi se-Indonesia, asosiasi-asosiasi sepakbola dan juga organisasi-organisasi sepakbola yang berafiliasi dengan PSSI," jelasnya.

Selain itu, Wakil Sekjen PSSI hanya bertugas di bidang administratif dan membantu peran Sekjen PSSI.

"Wasekjen juga tidak bersentuhan dengan uang. Murni administratif berbagi tugas dengan Sekjen, dan tidak langsung bertanggungjawab kepada Ketua Umum PSSI," urainya.

Sebagai Plt. Sekjen, Yunus Nusi pun menyatakan bahwa saat ini administrasi di PSSI jauh lebih rapi sejak kehadiran Wakil Sekjen.

Yunus menerangkan, PSSI sebagai sebuah organisasi yang memiliki ruang lingkup kerja begitu luas sebagai pelayanan kepada semua kegiatan persepakbolaan.

Sementara PT LIB fokus kepada pengelolaan keuangan dan kompetisi. "Karena itu, pengangkatan staf level atas harus melalui rapat direksi. Hal-hal yang menyangkut pengelola keuangan begitu banyak maka memang sebaiknya dihindari hal-hal yang menjadi sorotan publik," tegasnya.

Suara senada datang dari anggota Exco PSSI Juni Ardianto Rachman, yang miris.
Ia sedih melihat pola manajerial yang berlaku di PT LIB saat ini. "Harusnya, PT LIB berpikir keras tentang strategi dan inovasi yang akan dilakukan agar dunia sepakbola kita tetap berdenyut di tengah wabah Virus Corona," sebutnya.

Selain itu, kata Juni, dalam jangka panjang situasi saat ini tentunya akan berpengaruh dalam dinamika persepakbolaan Tanah Air

"Agar persoalan itu tidak meruyak ke mana-mana. Kita harus kembali ke pangkal jalan. Salah satu caranya adalah dengan melakukan RUPS PT LIB," terangnya.

Di dalam RUPS, kata Juni, persoalan ini tentunya akan dibahas secara transparan yang didasarkan kepada aturan-aturan yang berlaku.

"Bila duduk bersama di dalam forum bernama RUPS, saya yakin persoalan ini akan tuntas," katanya.

Agar RUPS itu segera terlaksana, PSSI sebagai pemegang saham golden share berhak memerintahkan PT LIB untuk melakukan RUPS

Menurut Juni, perbaikan kondisi persepakbolaan di Indonesia harus segera dilakukan karena rintangan yang akan dihadapi sepakbola Indonesia ke depan akan semakin berat.

"Terutama dalam menghadapi dinamisasi sepakbola tanah air pasca terhenti akibat virus corona," sebutnya.(bh/mdb)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2