Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Ramah Lingkungan
Satu Juta Lubang Resapan Biopori Bakal Dibuat di Jaksel
2018-12-18 00:54:10
 

Ilustrasi. Lubang resapan biopori (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menargetkan pembuatan sebanyak satu juta lubang resapan biopori. Sehingga, ditargetkan potensi terjadinya genangan dapat di atasi melalui upaya meningkatkan daya resap air pada tanah.

Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengatakan, meski program pembuatan lubang resapan biopori sudah dilakukan, namun masih perlu terus digencarkan.

"Ada 570 RW di Jakarta Selatan. Kita ingin tiap RW bisa membuat hingga dua ribu lubang resapan biopori," ujarnya, usai meresmikan Posko Terpadu di Apartemen Kalibata City, Jl Kalibata Raya, Jakarta Selatan, Senin (17/12).

Marullah menjelaskan, keberadaan lubang resapan biopori dapat dirasakan manfaatnya oleh warga. Untuk itu, dirinya meminta warga berpartisipasi aktif membuat lubang-lubang biopori di lingkungan permukimannya.

"Saya minta semua warga terlibat. Idealnya pembuatan biopori berjarak kira-kira tiga meter dengan standar kedalaman satu meter," terangnya.

Sementara, Lurah Karet Semanggi, Istambul Afrikana menegaskan, pihaknya akan menjalankan intruksi wali kota tersebut secara maksimal dengan lebih mengintensifkan sosialisasi terkait pembuatan biopori.

"Saat ini di Kelurahan Karet Semanggi sudah ada sekitar 200 lubang biopori. Kita juga sudah membagikan 15 peralatan untuk membuat lubang biopori di tiga RW," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ramah Lingkungan
 
  Di P20, DPR Siap Tunjukkan Komitmen Indonesia Kurangi Emisi Lewat Konsep Go Green
  Smartphone: Bisakah Benar-benar Menjadi Ramah Lingkungan?
  Sosialisasi Kantong Belanja Ramah Lingkungan Digelar di 730 Minimarket
  Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Wajib Ditaati Mulai 1 Juli 2020
  Hebat..!! Kerajinan Tangan Berbahan Baku Sampah Hasil Karya Para Lansia Dijual Online
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2