Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
HUT RI
Satgas Yonif 400/Raider Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-70 di Papua
Wednesday 19 Aug 2015 02:36:14
 

Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon Infanteri (Yonif) 400 Raider, bersama Pemda Kab. Keerom, Polres Keerom beserta para pelajar di Kab. Keerom, Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-70.(Foto: Istimewa)
 
PAPUA, Berita HUKUM - Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Batalyon Infanteri (Yonif) 400 Raider, bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom, Polres Keerom beserta para pelajar di Kabupaten Keerom, melaksanakan upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70.

Upacara yang dilaksanakan di lapangan Swakarsa Distrik Arso Kabupaten Keerom, Papua, Senin (17/8/2015), dipimpin oleh Bupati Keerom Yusuf Wally selaku Inspektur Upacara, dengan komandan upacaranya Letda Inf Eko Adi.

Pelaksanaan Upacara dapat berjalan dengan baik dan khidmat, khususnya pengibaran bendera tidak mengalami kendala apapun, hal ini berkat latihan keras pasukan Paskibraka Kabupaten Keerom yang terdiri dari unsur TNI (Satgas Yonif 400/Raider), Polri (Polres Keerom) dan siswa/i SMA terpilih se-Kabupaten Keerom selama kurang lebih 1 bulan di bawah pembinaan anggota Satgas Yonif 400/Raider, Polres Keerom serta Koramil Arso, dan telah dikukuhkan oleh Bupati pada tanggal 14 Agustus 2015.

Usai pelaksanaan upacara pengibaran bendera selesai, diadakan beberapa kegiatan hiburan dan berbagai lomba. Salah satu dari kegiatan hiburan yang ditampilkan adalah Tarian Kolosal yang bertemakan Kebanggaan dan Kecintaan terhadap Tanah Air Indonesia.

“Tarian massal Kolosal diikuti oleh ratusan penari dari gabungan siswa/i SMAN 1 Arso dan prajurit Satgas Yonif 400/Raider. Para penari mengenakan pakaian serba merah putih dan membawa satu buah bendera merah putih. Dengan lincah dan kompak, para penari menampilkan rangkaian gerakan yang indah dan membentuk formasi angka 70 yang melambangkan HUT RI ke-70”, kata Letda Inf Eko Adi.

Tarian kolosal ini semakin semarak dengan kolaborasi tarian rakyat asli Papua yang dikenal dengan Tarian Yospan (Yosim Pancar) dan diperagakan oleh siswa/i SMPN 6 Arso 14. Tarian ini ditampilkan agar para generasi muda memiliki kecintaan dan rasa bangga, serta mendorong kesadaran akan makna persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia, walaupun berbeda tetap satu jua sehingga persatuan dan kesatuan itulah menghantarkan Indonesia menuju kemerdekaannya.(tni/bh/sya)



 
   Berita Terkait > HUT RI
 
  Usia 76 Tahun Indonesia Merdeka Sisakan Masalah Kebangsaan, Haedar Ajak Elit Duduk Bersama
  Anis Byarwati Ajak Komponen Bangsa Bekerja Sama Atasi Berbagai Permasalahan
  HUT RI Ke-76, Syarief Hasan: Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Di Masa Sulit
  Peringati HUT RI ke 75, Ditreskrimsus Polda Metro Bagikan 5.000 Masker di Stasiun Kereta
  Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat Dan Utamakan Kepentingan Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2