DEPOK (BeritaHUKUM.com) - Berita mengejutkan datang artis Sarah Sechan. Mantan VJ MTV ini, ternyata telah menggugat suaminya, Emir Hakim ke Pengadilan Agama Depok, Bogor. Jawa Barat.
Menurut juru bicara pengadilan, Encep Aripudin, artis yang melejit di jagat hiburan sebagai presenter itu telah mendaftarkan gugatan perceraiannya dengan Nomor Perkara 1336/PDT.G/2011/PA.DPK, sejak 26 Juli lalu
"Hari ini sidang perdana. Tapi, sidang ditunda. Kedua belah pihak hari ini tidak hadir," kata Encep di Pengadilan Agama Depok, Kamis (15/9).
Pengadilan mengagendakan kembali sidang gugatan Sarah pada 20 Oktober 2011. Encep mengatakan agenda sidang tersebut menghadirkan tergugat dan penggugat. "Penggugat wajib hadir di sidang kedua," terangnya.
Saat dihubungi terpisah, manajer Sarah, Tini, terkejut dengan berita perceraiannya tersebut. Ia mengaku tidak tahu Sarah Sechan telah menggugat suaminya. "Masak sih? Tadi pagi aku ke rumah, (mereka) masih sarapan bareng, bercanda-canda. Aku lihat mereka masih bareng. Baru-baru ini mereka libur bareng. Seingatku pas bulan puasa lalu,” selorohnya.(tic/biz)
|