Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
HAKI
Samsung Galaxy S III Bakal Jadi Sasaran Gugatan Apple
Tuesday 04 Sep 2012 16:15:27
 

Samsung vs Apple (Foto: Ist)
 
CALIFORNIA, Berita HUKUM - Sengketa paten antara dua perusahaan raksasa ini terus saja berlanjut. Belum selesai dengan kemenangannya terhadap Samsung, Apple kini berencana menggugat empat produk lain dari Samsung.

Pengajuan gugatan terhadap empat produk Samsung diajukan di pengadilan federal San Jose. Apple kembali menuduh Samsung telah mencontek produknya.

Di antara empat produk yang digugat Apple itu terdapat Samsung Galaxy S III. Raksasa teknologi dari Cupertino tersebut meminta pengadilan menarik perilisan produk Samsung yang melanggar patennya.

Sebelumnya, Apple telah mendaftarkan 17 produk Samsung sebagai pelanggar paten, namun pada pengajuan baru terdapat sekira 21 produk.

Sedangkan pada sengketa paten yang telah dimenangkannya 24 Agustus lalu, Apple telah memperoleh uang senilai USD1.05 miliar dari Samsung.(asp/bhc/nto)



 
   Berita Terkait > HAKI
 
  Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah
  Heri Gunawan Apresiasi Produk Kekayaan Intelektual Bisa Dijadikan Agunan
  JW, Ketum Hasil Kongres IX Dipolisikan atas Dugaan Penyalahgunaan Logo PAJ
  Putri Bruce Lee Gugat Restoran China Real Kungfu, Ada Apa?
  DJKI Luncurkan E-Pengaduan Kekayaan Intelektual
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2