Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Samsat
Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi di Mata Warga: Terima Kasih Sudah Berikan Kenyamanan untuk Kami
2021-11-23 21:32:10
 

Ilustrasi. Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.(Foto: istimewa)
 
BEKASI, Berita HUKUM - Sejumlah warga angkat bicara ketika melakukan pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau pembayaran pajak kendaraan bermotor serta keperluan lainnya di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota maupun Kabupaten Bekasi.

Menurut pengakuan warga, baik di kantor Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi, pelayanan yang diberikan oleh petugas dinilai telah baik.

Seorang warga bernama Dadan Ahmad menyebutkan saat mengurus perpanjangan STNK kendaraan roda duanya di Samsat Kabupaten Bekasi, waktu yang ditempuhnya hingga prosesnya selesai terbilang sebentar.

"Cukup 5 menit proses pengesahan, alhamdulillah pelayanannya baik," kata pria yang tinggal di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi ini dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Hal yang sama juga dirasakan Muhammad Dayat. Wajib pajak yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini senang karena petugas selain informatif juga ramah.

"Mulai dari datang sampai selesai ngurus bayar pajak, kaget Masya Allah enggak sampai 10 menit sudah jadi. Keren banget dah pelayanannya," ucap Dayat.

"Petugasnya juga ramah dan humoris. Terima kasih sudah memberikan kenyamanan untuk kami," sambungnya.

Perasaan yang dirasakan oleh wajib pajak di Samsat Kabupaten Bekasi tak jauh berbeda pada Samsat Kota Bekasi.

Seperti yang diutarakan Gery, pria asal Bandung yang telah 4 tahun merantau di Kota Bekasi ini, dalam waktu dekat masa berlaku STNK-nya akan habis.

Sementara kendaraan yang dimilikinya beralamat di Bandung. Karena itu, ia memutuskan untuk mendatangi Samsat Kota Bekasi guna dilakukan proses cek fisik bantuan.

"Pengalaman gesek bantuan di Samsat Kota Bekasi, karena plat luar daerah pelayanan sangat ramah, antri juga tidak lama. Bebas pungli, enggak ada calo," tutur Gery.

Tidak adanya pungutan liar maupun calo juga diakui Ervina Aprilia. "Datang ke Samsat Kota Bekasi jam 9an amazing banget, karena pertama datang diarahin sama petugas yang ramah banget. Proses penyerahan berkas sampai STNK jadi cuma 15-20 menit. No pungli," ujar ibu dua anak ini.

Diketahui, Samsat Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Jalan Raya Industri Nomor 14 Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi ini unsur dari kepolisiannya dipimpin oleh AKP Inge Ajeng Larasati.

Sedangkan Samsat Kota Bekasi yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda Nomor 302, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi ini unsur kepolisiannya dikomandoi oleh AKP Subur Irianta.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Samsat
 
  Penyandang Disabilitas Merasa Terbantu Pelayanan Samsat Jakpus, Ombudsman: Dapat Diikuti Samsat Lain!
  Kanit STNK Samsat Jakarta Utara AKP Didit Sugama Tergusur oleh Perwira Lulusan Akpol
  Kompol Ardila Serahkan Jabatan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro ke AKP Anrianto
  Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi di Mata Warga: Terima Kasih Sudah Berikan Kenyamanan untuk Kami
  Pertama Kali ke Samsat Jaktim untuk Bayar Pajak Mobil, Warga: Petugas Sangat Ramah dan Welcome
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2