Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Sambut HUT DPR ke 69, 22 RUU Kembali Disahkan
Saturday 30 Aug 2014 13:07:50
 

Pemotongan nasi tumpeng oleh Pimpinan DPR didampingi Pimpinan MPR & anggota DPR setelah Paripurna #HUT69DPR.(Foto: @DPR_RI)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menyambut kemeriahan HUT DPR RI ke-69, 22 Rancangan Undang-Undang (RUU) kembali disahkan DPR. Ini tambahan capaian positif bagi DPR jelang berakhirnya masa kerja. Dari 22 RUU itu, 11 RUU diantaranya menyangkut Prolegnas, 3 RUU Daerah Otonomi Baru (DOB), 5 RUU Perjanjian Internasional, dan 3 RUU Anggaran.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso saat memimpin Rapat Paripurna dengan agenda khusus HUT DPR RI, Jumat (29/8). Selain ke-22 RUU tersebut, kemungkinan besar jumlah RUU yang segera diselesaikan akan terus bertambah hingga akhir September 2014 mendatang.

Secara lebih rinci, Priyo menyampaikan beberapa RUU yang telah disahkan menjadi UU. Di antaranya dari Prolegnas adalah UU Keinsinyuran, UU Kesehatan Jiwa, dan UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Dari RUU Daerah Otonomi Baru ada 3 (tiga) pemekaran, yaitu Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Selatan, dan Kabupaten Buton Tengah. Ketiganya berada di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sementara RUU Perjanjian Internasional di antaranya menyangkut UU Pengesahan Perjanjian antara Indonesia dan India tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana. Lalu ada UU tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan India. Dan ada UU tentang Pengesahan Konvensi Internasional Penanggulangan Tindakan Terorisme Nuklir.

Di bidang anggaran, RUU yang sudah disahkan adalah UU Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2012. Selain itu, ada UU APBN 2012 dan UU APBN 2014. Semua RUU yang sudah disahkan tersebut merupakan capaian monumental ketika masa kerja tinggal menghitung hari.(mh/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2