Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kementerian Pertanian
Sambangi Kantor Kementan, SYL Pamit ke Para Pegawai
2023-10-05 13:05:46
 

Syahrul Yasin Limpo di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah selesai berpamitan dengan para pegawai di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis siang (5/10).

Tak banyak bicara, Mentan SYL mengaku dirinya akan memberikan penjelasan perihal kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjeratnya.

"Pada saatnya saya akan beri penjelasan. Saya sekarang akan mempersiapkan semua proses-proses yang ada ya," ucap SYL kepada wartawan sambil meninggalkan kantor Kementan.

Setelah berpamitan dengan pegawai Kementan, SYL selanjutnya menyambangi Polda Metro Jaya dan kemudian bertandang ke Istana Negara untuk menghadap Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Mentan SYL, Febri Diansyah mengatakan, kliennya akan menghadap Presiden Jokowi pada hari ini, Kamis (5/10).

"Saya diminta untuk menyampaikan, bahwa besok (hari ini, red), Pak Mentan akan ke istana menghadap bapak Presiden," kata Febri Diansyah di Kantor DPP Nasdem, Rabu malam (4/10).

Sementara, sebelumnya tak berselang lama setelah mendarat di Tanah Air, usai kunjungan ke Roma, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) langsung meluncur ke markas Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu malam (4/10).

SYL melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, dan petinggi lainnya. Diduga pertemuan membahas penetapan status tersangka oleh KPK.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2