Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kementerian Pertanian
Sambangi Kantor Kementan, SYL Pamit ke Para Pegawai
2023-10-05 13:05:46
 

Syahrul Yasin Limpo di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah selesai berpamitan dengan para pegawai di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis siang (5/10).

Tak banyak bicara, Mentan SYL mengaku dirinya akan memberikan penjelasan perihal kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjeratnya.

"Pada saatnya saya akan beri penjelasan. Saya sekarang akan mempersiapkan semua proses-proses yang ada ya," ucap SYL kepada wartawan sambil meninggalkan kantor Kementan.

Setelah berpamitan dengan pegawai Kementan, SYL selanjutnya menyambangi Polda Metro Jaya dan kemudian bertandang ke Istana Negara untuk menghadap Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Mentan SYL, Febri Diansyah mengatakan, kliennya akan menghadap Presiden Jokowi pada hari ini, Kamis (5/10).

"Saya diminta untuk menyampaikan, bahwa besok (hari ini, red), Pak Mentan akan ke istana menghadap bapak Presiden," kata Febri Diansyah di Kantor DPP Nasdem, Rabu malam (4/10).

Sementara, sebelumnya tak berselang lama setelah mendarat di Tanah Air, usai kunjungan ke Roma, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) langsung meluncur ke markas Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu malam (4/10).

SYL melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, dan petinggi lainnya. Diduga pertemuan membahas penetapan status tersangka oleh KPK.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2