Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kasus Import Daging
Saksi Penyidik KPK Benarkan Fathanah Ditangkap dalam Kamar Hotel
Friday 17 May 2013 14:54:42
 

Ahmad Fathanah (AF) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Selatan, Jumat (17/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang kasus suap kouta daging sapi impor dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).

Sidang ini mendengarkan keterangan tiga orang saksi 2 penyidik KPK, yaitu Amir Arif saksi Andi Wena sementara 1 Maharani Suciyono wanita yang tertangkap saat di hotel Le Meredien.

Maharani menjelaskan kepada hakim, "saya berada di cafe hotel Le Meredien dan terus dia ajak ke atas menuju kamar, nggak lama penyidik KPK datang, pak Ahmad Fathanah yang membuka pintu dan saya langsung ke kamar mandi," ujar Maharani.

"Saya dikasih uang Rp 10 juta dari pak Ahmad Fathanah, dan uang saya kembalikan ke KPK, saya nggak mau ambil resiko," ujar Maharani.

Amir menerangkan dalam kesaksiannya bahwa setelah mendapat info Ahmad Fathanah (AF) sudah menerima uang dari terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi kepada (AF).

Selanjutnya (AF) menuju hotel Le Meridien dah saya lihat (AF) bertemu Maharani lalu masuk menuju kamar hotel, "kemudian kami langsung melakukan penggerebekan dari dalam kamar dan ketika kamar dibuka selanjutnya mereka mengenakan pakaian," ujar Amir.

Sedangkan saksi Andi Wena menjelaskan bahwa pada tangal 21 Januari 2013 ditugaskan meluncur ke hotel di Le Meredien.

"Saya sampai di Le Meridien lalu diperintah menuju ke PT Indoguna untuk mencari keberadaan ke dua terdakwa, lalu saya tanya Babinsa rumah terdakwa di Bambu Asri Raya No. 25, ternyata rumah itu kosong, dan kami bergerak menuju Duren Sawit, lalu kami temukan terdakwa Arya Effendi dan Juard Effendi dalam satu rumah kami mengenakan dan membawanya ke KPK," ujar saksi Andi Wena.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2