*Jumlah yang diserahkan menurun sekitar Rp 3 juta dari tahun sebelumnya
BOGOR-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Ani Yudhoyono menyerahkan zakat fitrah dan zakat penghasilan atau zakat maal kepada Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Didin Hafiddudin. Penyerahan dilakukan di kediaman pribadinya, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (27/8) pukul 11.00 WIB.
Biasanya penyerahan zakat dilakukan di Kantor Presiden, namun karena baru saja kembali dari Safari Ramadan, SBY meminta penyerahan ini dilakukan di Cikeas. Presiden SBY dan Ibu Ani, yang menggunakan batik hijau, menerima para anggota Baznas di Pendopo Puri Cikeas. "Sebagaimana yang kami lakukan selama ini, tentu menjadi kewajiban saya untuk mengeluarkan zakat pada bulan suci Ramadan ini, baik itu zakat fitrah maupun zakat penghasilan," ujar SBY.
"Perlu saya sampaikan bahwa yang akan saya sampaikan adalah zakat fitrah untuk 21 orang keluarga besar, termasuk ibunda saya Ibu Hajjah Siti Habibah, kemudian keluarga inti dan mereka-mereka yang saya bantu untuk zakat fitrahnya," SBY menjelaskan, seperti dikutip laman presidenri.go.id.
Zakat yang diserahkan Presiden kali ini adalah zakat fitrah sebesar Rp 1.496.250 dan zakat maal sebesar Rp 21.819.115. Jadi, total zakat SBY sekeluarga sebesar Rp 23.315.365. "Semoga ini melengkapi ibadah kami, kewajiban kami selaku umat Islam dan semoga berguna untuk kepentingan umat," kata Presiden
Sementara Ketua Baznas Didin Hafiddudin menyatakan, data hasil zakat tahun ini sudah bisa diketahui pada Oktober mendatang. Laporan tersebut transparan, agar masyarakat yakin dan sadar dalam menyalurkan zakatnya. "Diharapkan pada bulan September ini atau bulan Oktober beliau sudah menerima," kata Didin.
Presiden SBY, lanjut Didin, meminta terdapat data yang konkret dan transparan sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terbangun secara sinergis antara zakat dan APBN. Presiden juga meminta agar penggunaan zakat ini diberitakan secara terbuka sehingga masyarakat yakin dan sadar dalam menyalurkan zakatnya melalui Baznas.
Kepada Presiden, Didin menyampaikan soal keinginan Baznas mendekatkan pajak dan zakat. "Kami ingin agar antara zakat dan pajak tidak dijadikan sebagai dua hal yang bertentangan," Didin menjelaskan.
Dalam keterangan persnya ini, Didin juga sempat mengatakan bahwa penerimaan zakat di Baznas memiliki kecenderungan naik, dan tahun ini diharapkan akan mencapai angka Rp 2 triliun.
Penyerahan zakat fitrah maupun penghasilan ini kepada Baznas ini, jumlah ini menurun sekitar Rp 3 juta dari jumlah tahun lalu: Rp 24.672.000 untuk zakat penghasilan dan zakat fitrah Rp 2.275.000. (dbs/nas)
|