Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    

SBY Minta Perusahaan Bongkar Muat Perhatikan Upah Buruh
Saturday 06 Aug 2011 21:51:34
 

Istimewa
 
JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengadakan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Sabtu (6/8/2011), sore. Presiden tiba didampingi sejumlah menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II. Mereka antara lain Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menakertrans Muhaimin Iskandar, dan sejumlah menteri lainnya.

Presiden juga meninjau kesiapan pelaksanaan mudik Lebaran di pelabuhan terbesar di Indonesia itu. Presiden khusus meninjau langsung terminal pelabuhan penumpang Pelni dan kantor Pelindo II. Sidak dilakukan sekaligus berbuka puasa bersama di pelabuhan tersebut. Beda dengan sidak biasanya, penyambutan terhadapnya sudah disiapkan jauh hari sebelumnya.

Ruang tunggu atau terminal penumpang di pelabuhan yang ikut ditinjau Presiden, sepertinya baru saja dicat. Beberapa tiang besi dan dinding terlihat masih baru habis dipoles dengan cat. Apalagi aroma cat masih menusuk hidung. Pedagang asongan atau pedagang kaki lima didalam ruang tunggu penumpang, tidak ada sama sekali. Lapak pedagang ditutup rapat dengan kain sehingga terlihat rapi dan bersih.

Dalam kesempatan itu, Presiden SBY meminta seluruh pihak terkait, baik PT Pelindo II maupun perusahaan bongkar muat di kawasan pelabuhan Tanjung Priok, untuk memerhatikan kesejahteraan para buruh di sana. Pasalnya, upah buruh di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu masih dibawah Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi DKI Jakarta. "Saya meminta kepada pimpinan Pelindo bersama dunia usaha untuk memerhatikan nasib para pekerja," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Koperasi Karya Sejahtera Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Priok, Yono Sukardi, menuturkan setiap buruh menerima upah Rp1,1 juta per bulan. Sedangkan pengakuan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo yang ikut dalam peninjauan tersebut, menyatakan, UMR untuk DKI Jakarta sekitar Rp 1,2 juta. Upah sebesar Rp 1,1 juta tersebut merupakan kesepakatan antara para buruh dengan pengusaha.(riz/dbs)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2