Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
SBY Apresiasi Keberanian Tiga Siswa SLTP Gagalkan Pemerkosaan
Friday 24 May 2013 09:27:22
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengapresiasi keberanian tiga siswa SLTP di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, menggagalkan upaya pemerkosaan. Keberanian mereka menginspirasi kita untuk peduli mencegah kejahatan.

"Kita tergugah 3 siswa SMP di Bogor yang menggagalkan upaya pemerkosaan. Keberanian mereka menginspirasi kita untuk peduli mencegah kejahatan," kata Presiden SBY melalui akun Twitter @SBYudhoyono, Kamis (23/5) malam.

Sebagaimana diberitakan, tiga siswa SLTP di Bogor dengan gagah berani menyelamatkan gadis berusia 14 tahun dari upaya pemerkosaan. Ceritanya, pada Senin (20/5) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, Abdulrahman Assegaf (13 tahun), Ilham Maulana (13), dan Azis (15) pulang sekolah berboncengan dengan sepeda motor. Saat melintas di kawasan perkebunan milik PT Rejosaribumi, Tapos, Bogor, ketiga bocah itu mendengar suara teriakan dari arah semak-semak.

Ternyata ada seoarang gadis tengah meronta hendak diperkosa. Ketiganya kemudian menyergap pelaku dan membawanya ke pos pengamanan perkebunan. Tiga murid SLTP tersebut menolak usaha suap yang dilakukan pelaku. Kasus ini sekarang ditangani Polsek Ciawi.

Kepahlawanan tiga anak SLTP ini menggugah kekaguman banyak kalangan. Selain Presiden SBY, Bupati Bogor dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga memberi penghargaan atas keberanian mereka menggagalkan upaya kejahatan.(har/pdn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2