Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
SBY: Mereka yang Lalai Harus Diberi Sanksi
Saturday 22 Dec 2012 09:00:50
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Insiden macetnya radar di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, tak bisa dianggap biasa saja. Ini bukan pertama kali terjadi. Mereka yang lalai dan melakukan keselahan harus diberi sanksi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan hal ini dalam keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (21/12) pagi, setiba dari kunjungan kerja di India.

"Saya menganggap bahwa ini tidak bisa dianggap sebagai sesuatu yang biasa saja," kata Presiden SBY. Investigasi menyeluruh terhadap insiden ini, lanjut Presdein, harus segera dilakukan.

Kejadian gangguan radar di bandara terbesar di Indonesia ini, ujar Presiden SBY, bukan yang pertama. Karena itu mestinya bisa diantisipasi jika memang ada instrumen pendukung diperlukan. "Jika ada instrumen yang diperlukan, mari kita adakan. Tidak sulit untuk mengetahui sebuah kelengkapan yang diperlukan untuk mencegah insiden ini tidak terjadi kembali," SBY mengingatkan.

Preisden ingin ada perbaikian dalam waktu dekat, aturan juga harus ditegakkan. "Bagi yang lalai dan melakukan kesalahan harus diberikan sanksi," Presiden SBY menandaskan.

Seperti diberitakan, pada Minggu (16/12) lalu, radar di Bandara Soekarno Hatta, tak berfungsi akibat macetnya pasokan listrik dari UPS (Uninteruptible Power Supply). Tidak berfungsinya radar ini mengakibatkan terhentinya lalu lintas udara, sejumlah penerbangan batal dan pesawat yang hendak mendarat mengalihkannya ke bandara lain. Bandara Soekarno-Hatta kini sudah berfungsi lagi.(pdn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2