Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Greenpeace
Rusia Bebaskan Lagi Pegiat Greenpeace
Thursday 21 Nov 2013 12:41:05
 

Peter Willcox, Alexandra Harris dan Kieron Bryan aktivis Greenpeace yang di bebaskan.(Foto: Ist)
 
RUSIA, Berita HUKUM - Rusia membebaskan lagi pegiat Greenpeace yang ditangkap di atas kapal Arctic Sunrise saat melakukan unjuk rasa dua bulan lalu pada protes terhadap pengeboran minyak di laut Pechora.

Kapten kapal, Peter Willcox, dan dua warga Inggris -Alexandra Harris dan Kieron Bryan- termasuk yang dibebaskan dengan jaminan senilai masing-masing senilai US$60.000 atau sekitar Rp600 juta.

Dua warga Belanda, Faiza Oulahsen dan Mannes Ubels, juga ikut dibebaskan oleh pengadilan di St Petersburg.

Pengadilan sebelumnya, Selasa (19/11), membebaskan 12 pegiat dengan nilai jaminan yang sama. Rusia menangkap 30 pegiat -termasuk dua wartawan yang berada di dalam kapal Arctic Sunrise milik Greenpeace setelah dua pegiatnya berupaya naik ke anjungan minyak lepas pantai milik Rusia di Kutub Utara, akhir September.

Aksi unjuk rasa itu untuk menentang rencana eksplorasi Rusia di Kutub Utara.

Mereka awalnya sempat didakwa dengan pembajakan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara namun kemudian dakwaan diperingan dengan melanggar undang-undang kerusuhan. Dakwaan baru ini diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Harris, seorang perwira komunikasi digital (27Th) yang bergabung dengan Greenpeace dua tahun yang lalu dan pada kampanye pertamanya , kepada wartawan saat ia meninggalkan sidang, " Ini telah menjadi pengalaman yang paling sulit dalam hidup saya, saya benar-benar bahagia Ini . . belum berakhir tapi ada cahaya di ujung terowongan.

" Sangat menyenangkan bahwa Rusia membuat keputusan yang tepat . Aku mencintai orangtuaku dan berharap untuk berbicara kepada mereka segera. " ujarnya, dikutip dari theguardian.com.

Greenpeace menyambut baik keputusan ini namun tetap berpendapat bahwa pegiat mereka menghadapi dakwaan yang tidak masuk akal hanya karena melakukan unjuk rasa atas eksplorasi minyak.

"Fokus kami sekarang adalah membebaskan para pehiat yang masih ditahan," tegas John Sauven, Direktur Eksekutif Greenpeace UK.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Greenpeace
 
  KPK Adukan 'Laser Hijau' Greenpeace ke Polisi, ICW: Otoriter
  Bukan Hanya Jerat dan Peluru yang Membuat Harimau Punah
  Menyelamatkan Hutan Kita dengan Moratorium
  Terima Kasih Telah Turut Melindungi Bumi Kita
  Menjadi Pewarta Lingkungan Bersama Greenpeace
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2