Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penembakan
Rumdis Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Geger, Satu Anggota Polisi Tewas Ditembak
2022-07-12 05:53:36
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rumah dinas atau kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan geger. Pasalnya, didalam rumah dinas jenderal bintang dua yang terletak di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan itu terjadi peristiwa baku tembak antara sesama anggota polri yang mengakibatkan satu polisi meninggal dunia.

Karo Penmas Divisi Humas (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Peristiwa itu benar telah terjadi pada hari Jum'at 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17.00 WIB atau jam 5 sore," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (11/7).

Ramadhan menjelaskan, peristiwa itu berawal dari anggota polisi berinisial Brada E yang menegur rekannya inisial Brigadir J.

"Saat itu saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat polri di perumahan dinas Duren Tiga. Kemudian ada anggota lain atas nama Brada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan, dan Brada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap brigadir J," beber Ramadhan.

Akibat aksi baku tembak itu, Brigadir J meninggal dunia. Saat ini, lanjut Ramadhan, kasus sedang didalami oleh penyidik Propam Mabes dan Polres Jakarta Selatan.

"Tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut. Jadi diamankan ya, saya belum katakan dia ditahan atau tidak," ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

 

ads2

  Berita Terkini
 
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

KPK Tetapkan Lagi Satu Tersangka Korupsi Dalam Penyidikan Kasus LPEI

Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2