Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kebakaran
Rumah Sewa di Aceh Utara Musnah Dilalap Si Jago Merah
Friday 14 Jun 2013 18:38:34
 

Rumah yang terbakar.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Na'as, rumah semi permanen milik M. Aziz (52) warga Lorong Bate Puteh, Desa Geumata, Lhoksukon, Aceh Utara ludes diamuk api. Diduga, api dipicu dari obat nyamuk yang lupa dimatikan oleh pemilik rumah.

Musibah kebakaran itu terjadi sekira pukul 10:00 WIB pagi, awalnya diketahui Irwansyah (38), yang merupakan penyewa kamar rumah tersebut, bersama dua rekannya. Tak berselang lama, satu unit mobil pemadam kebakaran dibantu oleh warga untuk menjinakkan api. Namun api tertalu besar dan sulit dipadamkan, sehingga dengan hitungan menit, satu unit rumah semi permanen itupun ludes dilalap si jago merah.

"Akibat peristiwa kebakaran ini, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sujono melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Razali, kepada wartawan, Jum'at (14/6).

Amatan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi, peristiwa kebakaran itu menjadi tontonan warga juga pelintas jalan nasional Medan-Banda Aceh, hingga situasi lalulintas menjadi macet selama beberapa jam lamanya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2