Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kebakaran
Rumah Kadus Jafar DiLalap Si Jago Merah Menyisakan Misteri
Wednesday 06 Nov 2013 06:39:56
 

Kondisi Rumah Kepala Dusun (kadus) Jafar (50thn) hangus di lalap sijago Merah.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Rumah berkontruksi setengah permanen beratap rumbia, milik kepala dusun (kadus) Meurandeh Gampoeng Seunebok Teungoeh, Kecamatan Idi Timur (Peudawa puntoeng) sekitar pukul 03:00 wib dini hari, Selasa (5/11) habis dilalap si jago merah.

Kejadian tersebut masih menyisakan misteri bagi masyarakat setempat, menurut pemilik rumah Jafar (50Th) pada awak media mengatakan, pada saat kejadian istrinya mendengar sesuatu dari arah samping rumah, begitu melihat ada percikan seperti bunga api.

Percikan tersebut bagi Jafar merasa aneh, "karena ruangan tersebut hanya di gunakan untuk ruang Sholat dan ganti baju, tidak ada arus listrik pada ruangan tersebut, dan lampupun tetap menyala, api dengan cepat menjalar keseluruh ruangan," ujar Jafar.

Tidak ada Korban jiwa dalam kejadian tersebut, kerugian di taksir Rp 100 juta dan semua barang berharga milik keluarganya hangus terbakar, termasuk 18 lembar Ijazah milik putra putrinya, dari SD sampai dengan DII, milik Edy Saputra, Eny Saitri dan Muhammad adhari.

Saat di singgung tentang orang yang mersa sakit hati terhadap dirinya, Jafar mengatakan, "yang saya tahu tidak ada, lagi pula saya baru dipilih jadi kepala dusun".

"Kalau dulu saya tidak tahu, saya memang pernah jadi pengawas pada pembangun pusat pemerintahan kabupaten Aceh Timur, pernah ada kehilangan barang yang saya jaga dan pelakunya juga sudah di proses hukum, "ujar Jafar lagi.

Saat ini Warga bergotong royong membangun gubuk untuk tempat berteduh bagi Keluarga Jafar.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2