Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Ruko dan Rukan Hangus Dilalap Api
Sunday 30 Oct 2011 22:39:53
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dua peritiwa kebakaran terjadi di Jakarta Utara. Kejadian pertama menimpa sebuah ruko yang dijadikan sebagai tempat berjualan perabotan rumah tangga berbahan plastik di Jalan Boulevard Timur Blok NE 1/69, Kelapa Gading, Minggu (30/10) 13.30 WIB.

Selang satu jam kemudian, atau tepatnya pukul 14.30 WIB, satu rumah kantor (rukan) berlantai lima milik PT Flora Bahari Marine Service (FBMS) di kawasan Rukan Sunter Permai, Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, juga ludes dilumat si jago merah.

Peristiwa pertama itu, menimpa ruko ini dijadikan tempat penjualan perabotan rumah tangga merk Tupperware. Api berhasil dijinakan satu jam kemudian oleh Sudin Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) Jakarta Utara dengan menurunkan 13 unit mobil pemadam. Dalam peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa.

Kasieops Sudin Damkar dan PB Jakarta Utara, Nurdin Silalahi menjelaskan, dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik yang berasal dari lantai tiga ruko tersebut. Ruko itu menyimpan barang-barang perabotan rumah tangga berbahan plastik, sehingga api dengan cepat membesar.

“Kami sempat kesulitan memadamkan kobaran api, karena ruko dalam keadaan terkunci serta tidak ada penghuni. Terlebih titik api berasal dari lantai tiga ruko tersebut. Kami terpaksa membuka paksa ruko itu dengan memecahkan kacanya, agar para petugas bisa masuk memadamkan api,” ungkap dia.

Belum sempat beristirahat, petugas pemadam kebakaran kembali disibukan dengan peristiwa serupa yang menimpa rumah kantor (rukan) berlantai lima di kawasan Rukan Sunter Permai, Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok. Untuk memadamkan api, sebanyak 14 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan. Api berhasil dipadamkan satu jam kemudian. Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut.

Menurut petugas piket Sudin Damkar dan PB Jakarta Utara, Ridwan, dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik di lantai lima rukan. Rukan yang terbakar hanya di lantai lima saja, tapi asapnya menjalar ke ruangan lain di lantai empat dan tiga. "Ruangan yang terbakar tertutup, sehingga banyak kepulan asap yang menjalar ke lantai di bawahnya,” jelasnya.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2