Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kaur
Ruang Kantor Kepanasan karena AC Rusak, Dinas Pendidikan Kaur Tak Terawat
2019-02-08 07:41:27
 

Endy Yurizal, SP, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaur saat diruang kerjanya.(Foto: BH /aty)
 
KAUR,Berita HUKUM - Sejumlah ruangan kantor di Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu tak terawat karena banyak AC yang kondisi rusak tak terawat sama sekali karena anggaran perawatan sejak tahun 2018 tidak ada.

Endy Yurizal, SP sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaur saat ditemui diruang kerjanya, mengatakan semua ruangan terasa panas karena alat pendingin Air Conditioner (AC) tidak terawat dan rusak.

"Saat ini kondisi ruangan di Dinas Pendidikan sangat panas sekali, disebabkan semua Ac di setiap ruangan dalam kondisi rusak tak terawat," ujarnya, Kamis (7/2).

Sementara, Endy mengatakan bahwa rusaknya AC tersebut dan tidak dapat dilakukan perbaikan AC yang rusak, karena disebabkan alokasi dana pemeliharaan tidak ada.

"Alokasi anggaran untuk biyaya perawatan AC tidak ada sama sekali mulai tahun 2018 kemaren sampai tahun 2019 ini," ungkap Endy kepada Pewarta.

Namun Endy berencana nantinya akan merencanakan untuk mengusulkan alokasi anggaran untuk perbaikan Ac yang sudah banyak mengalami kerusakan yang tak dapat berfungsi sama sekali lagi.

Disisi lain mulai tahun 2019 anggaran di Dinas Pendidikan Kaur berkurang dari tahun sebelumnya, yang lazim disebut pemangkasan anggaran," ungkap Endy.(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Kaur
 
  Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
  Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
  Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
  Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
  Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2