Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejari Samarinda
Rombongan Grup Qasidah Papua Tatap Muka dengan Kajari Samarinda
Sunday 15 Dec 2013 13:32:05
 

Rombongan Grup Qasidah Papua Tatap Muka dengan Kajari Samarinda.(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Rombongan Pemerintah Provinsi (Pemprop) Papua yang diwakili oleh Asisten III Riki Amru, didampingi Biro mental dan Spiritual dan Staf Khusus Gubernur Papua Lukas Enabe, melakukan kunjungan persahabatan Silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda Constantein Ansanay, SH, CN bertempat di Hotel Mesra Samarinda, setelah mengantar Grup Qasidah di kota minyak Balikpapan.

Dijelaskan Kajari Ansanay bahwa, sesuai dengan motto Provinsi Papua yaitu, "Kasih menembus Perbedaan" sehingga segala sesuatu kegiatan keagamaan di tanah Papua, seperti kegiatan dari saudara yang beragama muslim pengurusannya dilakukan oleh saudara yang beragama nasrani, demikiann juga sebaliknya apabila kegiatan keagamaan yang dilakukan saudara kita yang nasrani diurus oleh yang muslim, yang merupakan suatu tradisi turun temurun, sehingga patut menjadi contoh bagi daerah lain di tanah air, ujar Kajari.

"Motto tanah Papua adalah Kasih Menembus Perbedaan, tidak ada perbedaan antara muslim dan nasrani dalam hal keagamaan, sehingga kegiatan muslim di urus nasrani dan kegiatan yang nasrani di urus yang muslim," terang Kajari Ansanay.

Berkaitan dengan kunjungan silaturahmi dari utusan Pemprov Papua, mengantar grup qasidah di Balikpapan, menurut Kajari Ansanay bahwa, sesuai dari kultur dan budaya tanah Papua, setelah melakukan kunjungan disuatu tempat atau daerah lain, dan atau dimana ada orang Papua bertugas, disini mereka mau tahu apa yang dikerjakan di Samarinda, sehingga melakukan tatapmuka dengan Kajari Samarinda Constantein Ansanay yang berasal dari Papua serta 15 Mahasiswa asal Papua, Sabtu (7/12} lalu di hotel Mesra.

Disisi lain Ansanay mengatakan, mereka tahu dimana Kajari Samarinda yang sebelumnya menjabat di tempat asalnya sebagi Kajari Serui, yang memiliki nama besar setelah meraih peringkat pertama tahun 2012 dalam penanganan kasus korupsi, sehingga mereka sangat merindukan untuk kembali ke tanah papua, jelas Kajari.

Kebahagiaan dari rombongan juga setelah atau ada Kajari di Samarinda orang Papua yang meraih peringkat ke-3 besar di Indonesia, dalam penangan kasus korupsi di Samarinda, tutur Kajari.

Constantein Ansanay, Kajari Samarinda juga menambahkan bahwa, setelah melakukan tatapmuka dengan penuh keakraban, rombongan sempat melihat dari dekat pembangunan Kantor Gubernur Kaltim, juga kampus Unmul Samarinda, serta penataan kota Tepian Samarinda. Nantinya mereka kembali akan melaporkan kepada Gubernur Papua Lukas Enambe, sehingga pada saat nanti mereka akan datang melakukan study banding dengan pemprov Kaltim, tambah Ansanay.

Kedepann juga menurut Ansanay, dalam hasil pembicaraan dengan Asisten III, nantinya juga mereka akan agendakan untuk datang lagi melakukan kerjasama dengan Unmul, agar mahasiswa Papua tidak hanya dikirim ke Jawa dan Jakarta, namun ke UNMUL Samarinda, tegas Kajari.

Pertemuan peersahabatan dan kekeluargaan tersebut diakhiri dengan pemberian cindera mata berupa Amplang dan Batik Samarinda, "ini sesuatu yang sangat berkesan," pungkas Kajari Ansanay. (bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Kejari Samarinda
 
  Besok Senin, Pengadilan Negeri Samarinda Mulai Gelar Sidang Tatap Muka
  Gelapkan Uang dan Barang Jaminan Rp 1,1 Milyar, Tersangka RJ Pegawai PT Pegadaian Samarinda di Ditahan Kejaksaan
  Kejari Samarinda Tahun 2022 Menyelamatkan Rp 5 Milyar dan Menangkap 3 Buronan
  Kejari Samarinda Siap Umumkan Tersangka Kasus Pengadaan Videotron, Setelah Periksa 20 Saksi
  Kejari Samarinda Musnahkan Barang Bukti Sitaan Kepolisian, BNN dan Balai POM
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2