Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    

Robot Pembersih Mickro Bakteri untuk RS
Wednesday 01 Feb 2012 22:26:25
 

Robot pembersih mikro bakteri yang di peruntuhkan bagi rumah sakit (Foto: CNN.com)
 
Perusahaan teknologi asal Amerikat Serikat, Xenex mengembangkan teknologi robot pembersih mikro bakteri yang di peruntuhkan untuk rumah sakit. Tidak seperti pembersih konvesional dengan mengunakan deterjen, robot yang dinamai nama perusahaan ini membersihkan bakteri dengan sistem pencahayaan ultraviolet.

Seperti yang dilansir CNN, Rabu (1/2), teknologi yang bentuknya menyerupai R2D2 Star Wars ini sudah di uji coba di dua rumah sakit di California. Cara kerja Xenex cukup diletakan di dalam ruangan yang hendak di bersihkan, maka robot akan meledakkan cahaya ultra violet dalam waktu lima sampai 10 menit. "Ini lebih mudah digunakan daripada vacuum cleaner," ujar Cruver CEO Xenex.

Meski belum diketahui harga perangkat pembersih ini, tetapi pihak Xenex mengklaim bahwa produknya dapat menghemat anggaran kebersihan di rumah sakit hingga Rp 35 miiar dolar per tahun. Rencananya Xenex akan di pasar tahun ini di 5.800 rumah sakit di AS dan pada akhir 2012 akan dipasarkan ke Eropa dan Asia.(biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2