Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    

Robot Bantal Solusi Anti Ngorok
Thursday 24 Nov 2011 22:37:17
 

Robot beruang anti ngorok (Foto: Japantrends.com)
 
Ajang pameran robot internasional atau yang di kenal dengan International Robot Exhibition (IREX) ke-19 yang berlangsung di Tokyo, Jepang, baru-baru ini sangat menarik perhatian warga setempat. Acara yang bertema “ Robot Technology, Making a Future with Robot” diikuti lebih dari 270 perusahaan yang memamerkan produknya.

Dalam ajang ini, para perserta mendemonstrasikan inovasi terbaru mereka dalam teknologi robot. Namun, di antara semua para peserta, terdapat salah satu robot unik yang diberi nama Jukusui-Kun. Robot berbentuk boneka beruang putih ini, berfungsi sebagai bantal khusus untuk orang yang suka mendengkur alias ’ngorok’ saat tidur.

Seperti yang dikutip situs Japantrends, bantal robot berbentuk boneka beruang ini dilengkapi dengan tangan dan kaki serta alat pendeteksi yang memiliki kemampuan membaca aliran oksigen dalam darah yang dipasang di salah satu jari tangan.

Jika dengkuran terjadi, alat pendeteksi tersebut akan secara otomatis mengirimkan sinyal langsung ke salah satu tangan robot lucu tersebut untuk bergerak mengelus pipi sang pendengkur.

Menurut perancang robot unik ini, Dr. Kabe, bantal robot Jukusui-Kun ini sudah membantu lebih dari dua juta pasien yang menderita Sindrom Apnea atau pendekur kronis di Jepang. Namun, sampai saat ini belum diketahui secara pasti kapan robot lucu tersebut di pasarkan di Indonesia. (jrc/riz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2