Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PDIP
Risma Tegaskan Tidak Jadi Jurkam Ahok-Jarot
2016-09-23 19:57:21
 

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.(Foto: Antara)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan dirinya tidak menjadi juru kampanye (jurkam) pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dan Wakilnya Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDIP pada Pilkada 2017 mendatang.

"Iya, saya jadi juru kampanye, tapi hanya di Aceh dan Papua, DKI tidak," kata Risma kepada wartawan usai menemui Delegasi Colombo Plan di Balai Kota Surabaya, Jumat (23/9).

Saat ditanya kenapa tidak ikut kampanye di DKI Jakarta pada pasangan Ahok dan Djarot, Risma beralasan dari awal memang tidak menginginkan kampanye di DKI Jakarta.

"Dari awal saya yang minta di Papua dan Aceh, Jakarta tidak. Selain itu, waktunya juga tidak cukup karena pekerjaan saya masih banyak yang belum terselesaikan," ujarnya.

Begitu juga saat ditanya kenapa dirinya memilih Aceh dan Papua, wali kota kelahiran Kediri itu mengatakan jika di Aceh, suara PDIP sangat minim, sedangkan di Papua, dirinya menilai lebih karena kedekatannya dengan Wali Kota Jayapura yang saat ini mencalonkan lagi.

"Di Aceh, suara untuk PDIP itu nol, makanya itu saya ingin membantu. Sedangkan kalau di Papua, itu karena saya kenal baik dengan Wali Kota Jayapura. Dan saya ingin dia memimpin lagi," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk Risma menjadi jurkamnas di sejumlah daerah.

Penunjukan itu dinilai tepat karena Risma dianggap sebagai salah satu wali kota yang berhasil membangun Kota Surabaya.

Kota Pahlawan itu hampir setiap tahun menerima penghargaan baik dari dalam negeri maupun luar negeri.(rb/Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang
  Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
  PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
  Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
  Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2