Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
INTERPOL
Rincian Tersangka Paedofil Diserahkan ke Interpol
Wednesday 06 Nov 2013 10:26:40
 

Dengan menggunakan komputer, dibuat foto Sweetie sebagai anak perempuan berusia 10 tahun.(Foto: AP)
 
BELANDA, Berita HUKUM - Satu kelompok pegiat anak di Belanda telah menyerahkan rincian sekitar 1.000 tersangka paedofil kepada kepolisian untuk diteruskan kepada Interpol. Terre des Hommes menggunakan gambar yang dihasilkan oleh komputer untuk seorang anak perempuan Filipina berusia 10 tahun, yang diberi nama Sweetie, guna memancing para paedofil.

Selama 10 minggu sekitar 20.000 pria dari 71 negara mendekati Swetie dan meminta dia untuk mempertunjukkan perilaku seksual di depan kamera komputer.

Ketika para tersangka paedofil itu berkomunikasi dengan Sweetie di ruang percakapan, para staf mengumpulkan rincian pria yang melihat foto maupun yang mendorong perilaku seksual atas Sweetie.

Dalam salah satu percakapan, seorang pria dengan identitas Older4young atau Tua4muda meminta agar Sweetie membuka baju dengan bayaran US$10 atau sekitar Rp100.000. Pria itu kemudian diidentifikasi berusia 35 tahun dan merupakan ayah dari dua orang anak.

Interpol menunggu

Para pegiat antipaedofil mendesak agar pihak berwenang menempuh tindakan yang lebih banyak untuk menghentikan anak-anak terperangkap untuk menyajikan perilaku seksual di depan kamera, yang mereka sebut sebagai pemerkosaan dunia maya.

Terre des Hommes mengatakan ratusan ribu pria di seluruh dunia melakukan kekerasan seksual anak seperti itu namun sejauh ini baru enam orang uang didakwa.

"Persoalan terbesar adalah polisi tidak mengambil tindakan sampai korban anak melaporkannya namun anak-anak biasanya tidak melaporkan kejahatan ini," tutur Hans Guyt dari Terre des Hommes kepada kantor berita AFP.

Bagaimanapun Interpol mengatakan masih menunggu informasi lebih lanjut dari kepolisian Belanda.

"Pihak berwenang Belanda akan memberikan materinya kepada Interpol setelah melakukan pengkajian mereka sendiri," seperti tertulis dalam pernyataan Interpol.

Badan internasional yang berkantor di Lyon, Prancis, tersebut juga menegaskan bahwa diperlukan bukti-bukti lebih lanjut yang dikumpulkan secara profesional.

"Sementara Interpol menyadari pentingnya peran lembaga masyarakat dalam perlindungan anak, penting bahwa penyelidikan kriminal sebaiknya hanya dilakukan oleh penegak hukum yang profesional."(afp/bbc/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Interpol
 
  DPR Pertanyakan Keamanan Imigrasi Terkait Kaburnya Buronan Interpol
  Rincian Tersangka Paedofil Diserahkan ke Interpol
  INTERPOL Meluncurkan Teknologi Baru Untuk Mendeteksi Dokumen Perjalanan Palsu
  Interpol Berburu Penjahat Cyber
  Polda Gandeng Interpol Ungkap Transaksi Narkoba Raka
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2