Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Tambang
Ribuan Warga Ketapang Mengamuk, TKA China jadi Bulan-bulanan, Dipukuli dan Kabur ke Hutan
2020-09-20 16:59:55
 

 
KETAPANG, Berita HUKUM - Ribuan masyarakat dari beberapa desa di Kecamatan Tumbang Titi melakukan aksi unjuk rasa ke perusahaan tambang milik PT. Sultan Rafli Mandiri (SRM) yang terletak di Dusun Muatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (17/9) siang.

Kedatangan masyarakat dari empat desa diantaranya Kelampai, Jungkal, Pemuatan Jaya dan Segar Wangi lantaran tidak terima adanya spanduk yang dipasang oleh oknum perusahaan di lingkungan perusahaan yang berbunyikan dukungan warga empat desa atas pengoperasian kembali perusahaan yang sempat berhenti usai didemo sejumlah masyarakat pada akhir bulan agustus lalu.

Dari pantauan, masyarakat yang merasa kesal merangsek masuk secara paksa ke dalam perusahaan dengan merusak pintu gerbang perusahaan. Bahkan massa yang kesal mencoba mematikan mesin tambang yang dioperasikan kembali oleh perusahaan.

Suasana mencekam tak dapat dielakkan, massa yang emosi kemudian melakukan sweping ke dalam perusahaan dan barak karyawan dan semakin memanas ketika menemukan ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada dalam camp karyawan. Keributan juga tak dapat dielakkan, sejumlah massa sempat merusak sejumlah barang di perusahaan, sejumlah aparat kepolisian yang berada dilokasi tidak dapat berbuat banyak saat massa merusak bangunan camp baik dengan memukul pintu, jendela hingga memecahkan kaca bangunan.

 






Bahkan beberapa dari ratusan TKA yang ada diperusahaan sempat menjadi bulan-bulanan warga dengan dipukuli hingga berdarah, dan ada juga TKA yang mencoba melarikan diri ke dalam hutan sebelum akhirnya dievakuasi oleh aparat kepolisian dengan menggunakan beberapa unit truk.

Massa mengusir para tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di pertambangan emas tersebut.

Polisi yang berada di lokasi kejadian tak bisa berbuat banyak. Polisi berupaya mengamankan TKA dari amukan massa.

WNA asal Tiongkok dievakuasi ke Kota Ketapang menggunakan empat truk, termasuk satu truk milik polres.

Para TKA China tersebut ditempatkan di sejumlah hotel di Kota Ketapang di bawah penjagaan aparat kepolisian.

Tokoh Masyarakat Desa Segar Wangi Tumbang Titi, Rudi membenarkan adanya kejadian keributan antara masyarakat di PT. SRM. Keributan diakuinya dipicu dari ketersinggungan masyarakat yang namanya dicatut perusahaan mendukung pengoperasionalan kembali perusahaan di dalam sebuah spanduk yang terpasang di sejumlah pagar perusahaan.

"Kejadiannya sekitar pukul 11.30 WIB, sejumlah masyarakat dari beberapa desa mendatangi perusahaan," akunya.

Ia melanjutkan, kalau masyarakat merasa kesal karena mereka dijadikan alat seolah mendukung pengoperasionalan kembali perusahaan setelah sempat adanya kesepakatan pada Agustus lalu mengenai penghentian aktivitas perusahaan selama belum adanya kepastian penyelesaian persoalan sengketa lahan.

"Makanya masyarakat protes, dan diketahui juga ada oknum perusahaan meminta tanda tangan dukungan kepada masyarakat yang mana 1 tanda tangan dihargai 100 ribu yang katanya merupakan bantuan Covid namun nyatanya digunakan seolah sebagai bentuk dukungan, masyarakat merasa dibohongi," terangnya.

Untuk itu, kedatangan masyarakat hendak mematikan mesin perusahaan malah menemukan ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di pabrik atau barak karyawan yang mana sejumlah TKA sempat ketakutan dan mencoba melarikan diri ke dalam hutan sebelum dievakuasi oleh aparat keamanan.

"Kami mempertanyakan apakah TKA mereka ada izinnya sebab setau kami TKA hanya puluhan tapi faktanya ada ratusan," tanyanya.

 





Sementara itu, Ahli waris pemilik lahan yang digunakan perusahaan untuk beraktivitas Imran menegaskan bahwa sampai saat ini persoalan ganti rugi lahan belum diselesaikan perusahaan sehingga pihaknya menyayangkan perusahaan yang kembali mengingkari janji dengan mengoperasionalkan kembali mesin tambang.

"Padahal kesepakatannya tidak ada aktivitas selama persoalan belum selesai. Soal masyarakat ribut disana saya tidak tahu pasti tapi saya dapat informasinya memang benar kejadiannya hari ini," akunya.

Untuk itu, Imran meminta perusahaan agar tidak mengingkari janjinya serta tidak mengatasnamakan masyarakat untuk berlindung dan mengaktifkan perusahaan.

Waka Polres Ketapang, Kompol Jonathan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar begitu juga dengan Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primas yang juga tidak memberikan jawaban dengan tidak mengangkat telepon awak media.(dbs/gelora/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Tambang
 
  Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
  Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
  Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
  Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
  Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2