Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Penggusuran
Ribuan Mujahid Memadati Rapat Akbar Kampung Luar Batang, Menolak Keras Penggusuran
2016-04-20 19:45:41
 

Tampak Kiyai Prof Yusril Ihza Mahendra Ratna Sarumpaet dan Lieus Sungkharisma saat acara Rapat Akbar Masyarakat Jakarta untuk Menyikapi Reklamasi dan Penggusuran, Rabu (20/4).(Foto: BH/san)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rabu (20/4) siang, halaman Masjid Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, ramai dipadati ribuan orang. Tak hanya warga, para para mujahid yang berpakaian dan bersurban serba putih ini mengikuti acara pertemuan akbar untuk menyikapi berbagai hal dan kondisi terkini terkait rencana penggusuran Kampung Luar Batang oleh Gubernur Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan Pemprov DKI Jakarta. Dengan keras, mereka menolak rencana penggusuran tersebut.

"Ahok sudah menyulut bara api melalui rencana penggusurannya terhadap Kampung Luar Batang yang terkenal sebagai bagian dari sejarah Batavia. Jika Ahok masih ngotot untuk melakukan penggusuran, maka kami pun tidak segan-segan melakukan perlawanan. Jangankan melakukan penggusuran kampung warga, sejengkal pun kami tidak akan mundur dan kami siap memperjuangkannya," teriak Faisal, Salah seorang Tokoh Masyarakat Kampung Luar Batang saat memberikan sambutannya dalam pertemuan akbar itu.

Pertemuan itu dihadiri sejumlah Habib di Jakarta, Ketua FPI, Kiyai Prof Yusril Ihza Mahendra, Kiay Nur Hidayat Abdul Mutholib, Mantan Panglima TNI Jenderal Joko Santoso, Majelis Rasulullah, Majelis zikir Gubah Mbah Priok dan sejumlah jamaah islam lainnya serta aktivis Ratna Sarumpaet dan Lieus Sungkharisma.

Kiay Nur Hidayat Abdul Mutholib mengatakan Ahok sepertinya ingin menghapus sejarah Luar Batang. Padahal, menurutnya Kampung Luar Batang ada tempat penting yang sering dikunjungi para peziarah dari seluruh pelosok tanah air. Masjid Luar Batang merupakan masjid legenda di Indonesia.

Hampir semua tokoh-tokoh penting di Indonesia pernah melakukan i'tikaf di masjid tersebut. Karenanya, jelas Hidayat, ketika Ahok berkoar-koar ingin merenovasi Masjid tersebut, hal ini tentunya ditentang keras oleh warga setempat dan sejumlah para ulama di Jakarta.

Hidayat mengatakan Kesakralan Masjid Luar Batang sudah teruji, layaknya makam Mbah Priok, lokasi ini bakal dilindungi oleh warga sekitar, bahkan peziarah yang kerap mengunjungi makam Habib Husein Alyidrus. Oleh sebab itu, rencana penggusuran lahan di perkampungan Luar Batang perlu dikaji sedalam mungkin untuk menghindari benturan fisik seperti tragedi Mbah Priok di Koja lima tahun silam yang memakan korban luka dan jiwa.

Berkaca dari peristiwa tersebut, sebutnya, selayaknya Gubernur Ahok mengambil pelajaran terkait kemungkinan yang bisa saja muncul akibat penertiban lahan di area yang dinilai sebagai lokasi sakral oleh warga. Sama halnya dengan Makam Mbah Priok, Masjid Luar Batang dan sejumlah peninggalannya merupakan lokasi yang tidak hanya bersejarah, namun juga diyakini warga sebagai tempat yang sakral. Yang mana di Masjid ini terdapat salah satu makam tokoh penyebar islam di Jakarta yaitu Habib Husein bin Abu Bakar Alyidrus beserta muridnya Haji Abdul Khadir.

Daeng Mansyur Amin, Pengurus Masjid Luar Batang mengaku prihatin atas tindakan Ahok dan Pemrov DKI Jakarta yang tidak memikirkan nasib rakyat kecil, seperti yang dirasakan mereka saat ini tanpa mengingatkan akan sejarah dan situs budaya yang telah terbangun selama 300 tahun. "Kami merasa hak hidup kami terusik dan kami merasa terinjak-injak atas hak kami untuk hidup yang layak," ucapnya.

Menurutnya, penggusuran yang dilakukan dengan tidak manusiawi merupakan sebuah bentuk penjajahan khususnya bagi masyarakat dan nelayan Luar Batang, yang mana hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.(bh/san)



 
   Berita Terkait > Penggusuran
 
  Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
  Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
  Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
  Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
  Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2