Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Koperasi
Ribuan KUBE Bakal Jadi Koperasi
Monday 25 Feb 2013 17:55:02
 

Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Sosial di dukung Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), akan merubah status 1.160 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) menjadi koperasi.

"Diubahnya status KUBE menjadi koperasi menunjukkan keberhasilan KUBE yang selama ini dibina Kemensos,” kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri usai penandatanganan MoU antara Kemensos dan Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (25/2).

Menurut Mensos, dari sekitar 90 ribu KUBE yang ada di seluruh Indonesia sekitar 1.160 sudah menunjukkan kemandirian dan keberhasilan KUBE. Dengan diubahnya KUBE menjadi koperasi berarti ada penambahan modal bagi anggotanya.

"Masalahnya dengan KUBE mereka sama sekali tidak bersentuhan dengan bank. Sementara jika diubah menjadi koperasi ada beberapa kemudahan ke bank untuk pengajuan kredit. Tentu saja modalnya juga bisa bertambah. Selama ini KUBE dibentuk karena untuk mensejahterakan masyarakat dan satu kelompok ada sekitar 20 orang anggotanya,” katanya.

Ditambahkan Menteri Koperasi dan UKM Syarifudin Hasan, dengan diubahnya KUBE menjadi koperasi maka akan ada fasilitas kredit dari perbankan, adanya kredit bergulir dan kredit komersial. "Nanti akan ada pendampingan dari kementerian kami. Karena koperasi sifatnya kolektif maka anggotanya punya tanggungjawab,” katanya.

Menurutnya, dua kementerian ini erat kaitannya dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Ada sekitar 19 kementerian/lembaga yang menangani kemiskinan diantaranya Kemensos dan Kementerian Koperasi dan UKM.(rm/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Koperasi
 
  OJK Mau Bunuh Koperasi Syari'ah?
  KKRG akan Masuk Wilayah Sulut dan Sulteng pada Tahun 2021
  RUU Perkoperasian Sepakat Dibahas di Paripurna DPR
  Ketua DPR Harap Pemerintah Proaktif Selesaikan RUU Perkoperasian untuk Segera Dapat Disahkan
  PP Muhammadiyah: 'Mafia' Rentenir, di Balik Belum Disahkannya RUU Perkoperasian
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2