Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Guru Honorer
Ribuan Guru Honorer Tuntut Diangkat Jadi PNS
Monday 20 Feb 2012 18:19:03
 

Ribuan guru honorer mendesak pemerintah untuk segera mengangkat mereka sebagai pegawai negeri sipil (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ribuan guru honorer dari berbagai daerah yang tergabung dalam Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (20/2). Mereka menuntut, pemerintah pusat segera menandatangani peraturan pemerintah (PP) tentang Pengangkatan Guru Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pengunjuk rasa ini berdatangan dengan menggunakan bus sewaan. Dalam aksinya, peserta aksi membawa berbagai atribut seperti spanduk dan bendera. Beberapa di antaranya juga tampak mengenakan ikat kepala. Sedangkan ratusan aparat kepolisian tampak bersiaga mengamankan jalannya aksi demo. Jalan di depan Istana Negara pun tampak dipasangi kawat berduri. Akibat aksi ini, arus lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa mengalami kemacetan.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum FTHSNI Ani Agustina menyatakan bahwa ribuan guru yang ikut aksi unjuk rasa ini merupakan perwakilan dari hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mereka datang dari wilayah sekitar Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Kalimantan.

"Kami di sini bersama perwakilan dari guru honorer di seluruh Indonesia, menagih janji pemerintah untuk menandatangani PP tersebut. Kami tidak ada bedanya dengan guru PNS. Kami ingin Presiden SBY segera menandatangani PP soal pengangkatan guru honorer sebagai PNS,” kata Ani dalam orasinya itu.

Sedangkan Sekjen Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI), Syahiri Hermawan menambahkan, guru honorer memiliki tuntutan tunggal, agar PP tentang pengangkatan guru honorer segera ditandatangani Presiden. Semua permasalahan guru honorer akan selesai jika Presiden segera menandatangani PP tersebut.

"Semua selesai sampai Presiden menandatangani PP tersebut. Entah sekaligus, ataupun secara bertahap. Ini supaya nasib guru honorer tidak terkatung-katung," ujarnya seraya mengakui bahwa aksi demonstrasi ini diikuti sekitar 50 ribu guru honorer dari berbagai wilayah di Indonesia.

Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari petugas gabungan dari Polrestro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. “Kami turunkan 1.200 personel gabungan dari Sabhara, Brimob, serta Lantas dibantu juga dari Polda Metro dalam pengamanan unjuk rasa ini. Kami hanya memberikan toleransi unjuk rasa ini hingga sore hari,” tegas Kapolrestra Jakarta Pusat Kombes Pol. AR Yoyol.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait > Guru Honorer
 
  Ribuan Guru Honorer Tuntut Diangkat Jadi PNS
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2