Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Resmi, Ketum Golkar Serahkan SK kepada Letjen Edy dan Khofifah
2018-01-06 02:18:29
 

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto saat acara penyerahaan SK Calon Pilkada 2018.(Foto: RMOL)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto meresmikan keputusan pasangan calon pilihan untuk peserta Pilkada Serentak 2018.

Airlangga didampingi Sekjen DPP Golkar, Idrus Marham dan Ketua Pemenangan Pemilu, Nurdin Halid menyerahkan surat keputusan secara simbolis di Aula DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada, Jumat (5/1).

Pasangan yang menerima SK langsung dari Airlangga adalah Letjen Edy Rahmayadi dipasangkan dengan Musa Rajeksha untuk Sumatera Utara. Pasangan Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak.

Begitu juga pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi yang akan berkontestasi di Jawa Barat. Pasangan Klemen Tinal-Lukas Enembe terpilih untuk bertarung di tanah Papua.

Sementara, untuk peserta tingkat Kabupaten/Kota Partai Golkar menyerahkan kepada calon Walikota Bogor yaitu Bima Arya dan Dedie A. Rachim.

"Pilkada ini merupakan sebuah peristiwa akbar, dia adalah proses elektoral yang kurang lebih 171 mulai dari Sumatera sampai Papua," kata Airlangga.

Dari 171 daerah yang mengikuti pilkada, Golkar berpartisipasi di 169 daerah. Dalam acara tersebut, dari 169 daerah yang diikuti, Golkar baru menyerahkan rekomendasi kepada 157 daerah.

Airlangga pun menitipkan tiga program yang harus dijalankan oleh para calon kepala daerah yang diusung partainya.

"Tiga program adalah pertama harga sembako yang terjangkau, kedua perluas lapangan pekerjaan, dan ketiga tersedia rumah dengan akses yang terjangkau dan harga yang terjangkau," lanjut Airlangga.

"Untuk yang belum diumumkan 12 daerah yang belum diumumkan, akan diselesaikan segera oleh Ketua Umum dan akan diumumkan paling lambat hari Minggu," ujar Nurdin.(sam/RMOL/kompas/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2