Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Reshuffle
Reshuffle Kabinet Hanya Pengalihan Isu
Friday 16 Sep 2011 21:33:19
 

Jajaran anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Rencana perombakan kabinet hanya usaha pengalihan isu. Pasalnya, sudah beberapa kali isu itu diembuskan dan beberapa kali pula Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak melakukan pergantian menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II tersebut.

“Kami tidak mau lagi terjebak dalam permainan isu reshuffle kabinet yang berkepanjangan. Bukan bermaksud sinis. Saya ingin mengingatkan, sudah berapa kali dan berapa lama kita berspekulasi mengenai reshuffle menteri, tapi tak pernah dilakukan,” kata politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/09).

Menurut dia, sebaiknya SBY segeral melakukannya, karena bula tak dilakukan bakal mengganggu konsentrasi menteri. "Resuflle jangan berlarut-larutnya. Nasib menteri jangan lagi digantung dengan isu reshuffle. Saya merasa prihatin konsentrasi para menteri bisa terganggu dengan isu itu," ungkap dia. .

Namun, Bambang tak memungkiri bahwa di kalangan politisi muncul keyakinan yang sangat kuat bahwa reshuffle pasti dilakukan. Mereka mengacu pada sejumlah pernyataan yang muncul dari dari kantor presiden. Terutama mengenai evaluasi kinerja menteri menyusul maraknya korupsi di kementerian.

"Boleh jadi hal ini akan dilakukan SBY, karena terungkapnya kasus dugaan suap di Kemenakertrans dan Kemenpora. Itu memang bisa menjadi faktor pendorong reshuffle kabinet. Pertanyaannya adalah kapan reshuffle akan dilaksanakan? Karena belum ada yang bisa memastikan, Saya belum yakin 100 persen," tandasnya.

Menurut dia, formasi baru para menteri di kabinet pascareshuffle belum dipastikan dapat membuat pemerintahan SBY-Boediono lebih produktif ketimbang formasi sebelum reshuffle. Pergantian kabinet akan lebih menarik kalau hal ini dikaitkan dengan upaya pemerintah dalam menegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi. “ini yang harus menjadi pertimbangan reshuffle,” tandasnya.


PPP Pasrah
Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pasrah, bila Presiden SBY pada akhirnya nanti mereshuffle Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa yang digugat cerai istrinya, Carolina Kaluku. Tapi perombakan kabinet jangan ragu-ragu untuk dilakukan. Pasalnya, hal itu akan menganggu semangat kerja dari para menteri SBY.

"Sikap PPP akan menerima apapun yang menjadi keputusan presiden. Sejak awal, kami meminta tidaklah usah berwacana tentang pergantian reshuffle kabinet, karena akan mengganggu kinerja para menteri. Jadi, lakukan saja segera,” kata Sekjen DPP PPP M.Romahurmuzy.

Menurut pria yang akrab disapa Romy ini, perlu ditegaskan juga sesuai dengan kontrak politik antara partai-partai politik yang mengusung pak SBY waktu itu, khususnya parpol koalisi. "Ada klausul yang menyatakan bahwa Presiden akan menyampaikan setiap adanya perubahan kepada partai yang mengusungnya. Nah tentu atas dasar ini kami mendasari bahwa akan mengkomunikasikan bahwa presiden akan melakukan tindakan terkait kabinet akan dikomunikasikan,"jelasnya.

Mengenai soal Menpera, lanjut dia, bukan persoalan sikap. Dalam kontrak politik yang ada, jika presiden berniat ingin mengganti, anggota kabinet dari kader parpol, ketentuannya yang disepakati disitu adalah presiden akan mengkomunikasikan kepada parpol yang bersangkutan.

"Tentu parpol yang bersangkutan menyampaikan pendapat dan termasuk apa permintaan presiden selanjutnya.Semisal presiden bilang tolong siapkan kader yang lain untuk menggantikan untuk posisi sama atau berbeda," tandasnya. (tnc/rob)




 
   Berita Terkait > Reshuffle
 
  Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
  Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
  Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
  Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
  Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2